Jakarta,REDAKSI17.COM – Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan diri menjauhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Salah satu hal yang mana digunakan dipersiapkan adalah imbauan kepada rakyat untuk mengaktifkan poskamling. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya.
Badya mengatakan imbauan ini dikeluarkan demi menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang pengumuman MK.
“Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi berpartisipasi umum menjaga situasi kondisi pada rakyat untuk tetap kondusif, aman kemudian sejuk mendekati pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” kata Badya dalam keterangan tercatat pada Minggu (21/4/2024).
Di sisi lain, dengan banyaknya berita-berita hoaks yang dimaksud dimaksud beredar di area dalam media sosial saat ini, Badya juga mengharapkan penduduk untuk lebih besar lanjut memilah hal tersebut.
Ia berharap rakyat dapat memilih mana berita yang mana mana baik serta juga benar atau berita yang hal tersebut dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta kegaduhan di area area masyarakat.
“Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tiada mudah terprovokasi dengan berita hoaks lalu dapat memilah kebenaran berita yang tersebut hal tersebut ‘hoax’serta berita yang digunakan dimaksud sebenarnya,” tambahnya.
Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 oleh MK akan digelar pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB. MK membacakan putusan atas gugatan Anies-Muhaimin kemudian Ganjar-Mahfud yang mana itu bukan ada terima dengan hasil penghitungan ucapan Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).