Aplikasi yang tersebut diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan lalu Perlindungan Anak (PPPA) itu diaktifkan dalam Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (5/10/2023) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
“SAPA 129 dari Kementerian PPPA ini menjadi salah satu media pelaporan bagi warga atas kejadian kekerasan terhadap perempuan serta anak,” kata Sekda.
Selama ini, menurut Sekda, medium pelaporan korban kekerasan pada perempuan kemudian anak dianggap masih kurang, sehingga Kementerian PPPA menimbulkan hotline servis agar rakyat dapat menyampaikan lalu melaporkan kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan kemudian anak.
Aktivasi layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan serta anak dilaksanakan secara serentak di dalam 10 provinsi di area Indonesia, salah satunya Provinsi Jawa Tengah.
Melalui layanan ini, selain menerima pengaduan serta laporan, publik juga dapat melakukan konsultasi secara gratis kapanpun juga dimanapun. Harapannya, penduduk tidak ada lagi takut untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan kemudian anak.
“Ini adalah interaksi dua arah yang dimaksud tak perlu ketemu. Kadang orang kalau ada kejadian seperti itu merasa malu, takut, dan juga sebagainya. Maka dengan layanan hotline ini, kami sangat berharap kepada penduduk jika terjadi kekerasan terhadap perempuan lalu anak dapat menyampaikan dalam media itu (SAPA 129),” kata Sumarno.
Melalui layanan SAPA 129, kata dia, para pelapor tak khawatir identitas dirinya diketahui oleh orang yang digunakan dilaporkan atau pihak lain.
Sebab, SAPA 129 akan menjaga privasi atau identitas pelapor, sehingga pelapor atau publik umum dapat leluasa melaporkan ataupun konsultasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan juga anak. Jika publik berani melapor, maka pemerintah akan turun tangan kemudian terlibat untuk menyelesaikan persoalan.
Sekda menjelaskan, berbagai laporan atau aduan dari rakyat yang masuk ke SAPA 129 akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan juga Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng, Dinas Kesehatan, kemudian instansi terkait lain.
- 1
- 2