Home / Politik / JK Tempuh Jalur Hukum Terkait Tudingan Rismon

JK Tempuh Jalur Hukum Terkait Tudingan Rismon

Jakarta,REDAKSI17.COM – JK Akan Tempuh Jalur Hukum! Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 M, Rismon Resmi Dilaporkan ke Polisi

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut rencananya akan diajukan pada Senin (5/4/2026) ke Bareskrim Polri.

Langkah hukum ini diambil setelah JK merasa difitnah oleh pernyataan Rismon yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu, termasuk Roy Suryo dan pihak lain, sebesar Rp5 miliar.

Dana tersebut, menurut tudingan yang beredar, disebut digunakan untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026), JK menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meluruskan informasi yang dinilainya tidak benar.

“Karena ini sudah tersebar, maka besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran dan menetapkan bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” ujar JK.

JK menilai tudingan tersebut telah menyebar luas dan berpotensi merusak reputasinya. Oleh karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini bisa diuji secara objektif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *