Home / Sejarah dan Politik / Kader di Daerah Khawatir PPP Gagal Ikut Pemilu 2029

Kader di Daerah Khawatir PPP Gagal Ikut Pemilu 2029

 

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Prahara Politik di Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin menyita perhatian sejumlah pengurus partai di daerah setelah DPP melalui Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Jabar Idris selaku Wakil Sekjen DPP PPP yang dinilai bertindak sewenang-wenang. Kader PPP di daerah khawatir partai berlambang ka’bah tersebut gagal ikut Pemilu 2029.

Kesewenang-wenangan masif dan tidak wajar tersebut berupa terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PPP terhadap pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPW PPP di 12 Provinsi dan Pengesahan Perubahan Pengurus DPW PPP di 38 Provinsi di seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP.

Sejumlah pengurus dan kader PPP di daerah mempertanyakan peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang dinilai ‘sengaja’ dihilangkan. Sementara, berdasarkan undang-undang No 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mensyaratkan seluruh dokumen keputusan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Menyikapi hal tersebut, beberapa pengurus PPP memberikan ultimatum kepada DPP PPP secara khusus kepada Mardiono dan Jabar Idris agar menghentikan tindakan kesewenang-wenangan tersebut karena dapat merugikan partai secara nasional. Salah satunya oleh Rismanto Ketua DPC PPP Taliabu, Maluku Utara. Rismanto meminta agar Mardiono dan Jabar Idris menghentikan seluruh tindakan yang jelas merugikan partai.

“Saya meminta kepada DPP PPP khususnya kepada Pak Mardiono dan Jabar Idris agar menghentikan tindakan kesewenang-wenangan tersebut, karena itu jelas merugikan partai, memecah belah partai bahkan dapat mengakibatkan PPP terancam tidak bisa ikut pemilu,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Rismanto menambahkan jika Mardiono dan Jabbar Idris tidak menghentikan ego dan kesewenang-wenangannya, maka jangan salahkan jika pengurus DPC PPP di seluruh Indonesia akan menempuh langkah evaluatif dan hukum.

“Jika Pak Mardiono dan Jabbar Idris tidak menghentikan kesewenang-wenangannya, maka jagan salahkan jika kami bersama para pengurus DPC PPP di seluruh Indonesia akan melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan Pak Mardiono dan juga kami akan lakukan upaya hukum,” tegasnya.

Sementara Shauqi H. Maskati Ketua DPC PPP Kota Palu juga turut dengan tindakan kesewanang-wenangan yang dilakukan oleh oknum DPP tersebut. Ia mengaku khawatir ada agenda terselubung untuk menghancurkan PPP agar satu-satunya partai yang berasaskan Islam ini lenyap dalam pusaran Pemilu 2029.

“Saya menduga ada skenario terselubung untung menghancurkan PPP agar satu-satunya partai yang berasaskan Islam ini lenyap dari pusaran Pemilu 2029. Na’udzu billahi min dzalik,” katanya.

Shauqi juga memberikan ultimatum kepada DPP agar menghentikan seluruh kebijakan yang dinilai merugikan partai tersebut. Shauqi mengaku siap mengkonsolidir DPC PPP diseluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi dan mengambil langkah hukum.

“Jika kebijakan yang merugikan PPP tersebut tidak segera dihentikan, maka kami siap mengkonsolidir DPC PPP di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi dan langkah hukum, demi penyelamatan partai, kami tidak ingin PPP gagal ikut Pemilu 2029,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *