Tentu aksi hal tersebut akan datang menambah rasa kecewa publik terhadap salah satu pendukung capres-cawapres maupun Partai Politik.
“Suaranya itu lho menghasilkan bising telinga. Konvoinya pakai sepeda motor di tempat jalan raya. Kenapa tidak ada ada yang digunakan memperingatkan, padahal itu jalan raya,” kata warga Siswodipuran Boyolali, Yani (35), Senin (1/1/2024).
Diketahui, rumah Yani berada tak berjauhan dari Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali atau lokasi para pengendara motor diduga dianiaya oknum prajurit pada depan markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha pada Sabtu (30/12/2023).
Mereka yang tersebut dianiaya berkonvoi usai mengikuti kegiatan Capres nor urut tiga, Ganjar Pranowo pada Kecamatan Teras Boyolali.
Yani mengaku resah, dikarenakan ketenangannya bersama keluarga terganggu konvoi motor knalpot bising saat kampanye. Saat insiden itu terjadi, ia bersama keluarga sedang berada di dalam rumah yang tak terpencil dari jalan raya.
“Ya resah. Kan sangat bising telinga. Kami berharap tak terjadi lagi,” harapnya.
Warga lain, Lilik (50) lebih tinggi setuju kampanye dijalani secara santun. sebabnya rakyat dalam era milenial serta gen Z sekarang justru tertarik dengan gagasan dan juga ide para calon daripada omong kosong apalagi konvoi sepeda motor massa pendukungnya.
“Kok masih ya menarik perhatian pakai konvoi motor knalpot brong. Enggak zamannya lagi. Ayo adu gagasan kemudian kreativitas. Beri bukti bukan janji,” imbuh dia.
Sementara itu Bawaslu Kabupaten Boyolali menyesalkan insiden penganiayaan yang menimpa rombongan kampanye pendukung Capres nomor urut tiga, Ganjar Prabowo-Mahfud MD.
Bawaslu mengimbau semua tim pemenangan capres cawapres maupun peserta pilpres lainnya menaati ketertiban umum saat kampanye terbuka.
“Berkampanye dengan konvoi naik motor knalpot brong atau bising masuk pada larangan mengganggu ketertiban umum pada pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ketua KPU Boyolali Widodo Partono.
Ia berharap ke depan semua tim kampanye peserta pilpres 2024 hingga pendukungnya, untuk tiada melanggar ketertiban umum. Kampanye yang digunakan sudah diberi izin, seharusnya dilaksanakam di area lokasi hal tersebut sesuai jadwal, durasi lalu taat regulasi.
“Bersama identik menciptakan suasa pemilihan umum yang tersebut nyaman, aman, serta damai,” katanya.
Mengenai insiden pada Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Widodo menolak mengomentari terlalu jauh. Ia beralasan lokasi insiden itu bukan dalam tempat kampanye Kecamatan Teras.
Sebagaimana diketahui, tujuh orang luka-luka diduga dianiaya. Insiden itu terkait konvoi pengikut kampanye Ganjar-Mahfud yang dimaksud menaiki sepeda motor berknalpot brong.
“Itu (lokasi penganiayaan) pada luar lokasi kampanye di dalam Teras,” katanya.
Terkait pelanggaran lalu lintas lantaran memakai knalpot brong sepeda motor di tempat jalan raya, ia menyerahkan penanganannya ke kepolisian.