Gedongtengen,REDAKSI17.COM-Kota Yogyakarta kembali menambah daftar kampung yang berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan warganya. Kali ini, dua kampung di Kemantren Gedongtengen, yaitu Kampung Sosromenduran dan Kampung Sosrodipuran, resmi dikukuhkan sebagai Kampung Panca Tertib.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di SMP Stella Duce 1, Kamis (25/9/2025). Hasto pun mengapresiasi semangat warga dalam menjaga ketertiban, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di ruang publik.

Ia menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada warga Sosromenduran dan Sosrodipuran. Menurutnya, komitmen warga untuk bergotong royong menjaga ketertiban adalah modal penting agar Kota Yogyakarta tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan.

“Saya sangat mengapresiasi warga di dua kampung ini yang telah berkomitmen menjaga ketertiban. Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, Kota Yogyakarta akan menjadi kota yang lebih nyaman, aman, sekaligus mampu menjaga citra Malioboro sebagai kawasan ikon pariwisata nasional,” ujarnya.

Hasto menekankan bahwa ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan aparat atau pemerintah. Kunci utama terletak pada partisipasi aktif warga. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, setiap kampung di Kota Yogyakarta akan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan dua kampung di Gedongtengen ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi kampung-kampung lainnya dalam memperkuat peran serta masyarakat.

“Ketertiban adalah wajah kota. Kalau kampungnya tertib, lingkungannya bersih, jalannya lancar, maka citra Jogja akan semakin baik di mata semua orang. Inilah yang kita harapkan bersama,” pungkas Hasto.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menambahkan bahwa dua kampung ini menitikberatkan penerapan tertib lingkungan dan tertib daerah milik jalan (damija).

Tertib lingkungan diwujudkan melalui pengelolaan sampah yang baik dan mandiri oleh warga. Masyarakat di kedua kampung tersebut aktif memilah, mengolah, dan mengurangi sampah sehingga kawasan menjadi lebih bersih dan sehat. Hal ini juga sejalan dengan program Pemkot Yogyakarta dalam penguatan gerakan MAS JOS ataau Masyarakat Jogja Olah Sampah.

Wali Kota Yogya Hasto Wardoyo saat menandatangani komitmen panca tertib.

Sedangkan tertib damija difokuskan pada upaya menjaga ketertiban jalan, khususnya di jalur-jalur kecil atau sirip Malioboro. Warga bersama Satpol PP berkomitmen menata akses jalan agar tetap lancar, tidak terhalang parkir liar atau aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.

“Keterlibatan warga di Sosromenduran dan Sosrodipuran sangat nyata, mereka ikut menjaga akses jalan tetap terbuka sehingga arus lalu lintas, khususnya di sekitar Malioboro, berjalan lancar. Ini penting karena kawasan ini tidak hanya untuk warga, tetapi juga pusat aktivitas wisatawan,” jelasnya.

Pihaknya membeberkan bahwa program Kampung Panca Tertib merupakan salah satu strategi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menciptakan ketertiban di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Panca Tertib mencakup lima bidang, yakni Tertib Damija, Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan dan Tertib Sosial.

Hingga kini, sudah 166 kampung di Kota Yogyakarta yang dikukuhkan sebagai Kampung Panca Tertib. Dengan bertambahnya Sosromenduran dan Sosrodipuran, target Pemkot Yogyakarta tinggal menunggu pengukuhan 3 kampung lagi.

“Jika sesuai rencana, maka pada Desember 2025, seluruh kampung yang berjumlah 169 kampung sudah tuntas mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib,” katanya.