Home / Daerah / Kanwil Imigrasi DIY Akan Buka Kantor di Kulon Progo

Kanwil Imigrasi DIY Akan Buka Kantor di Kulon Progo

Yogyakarta (10/03/2024)REDAKSI17.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin (10/03). Selain dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, Junita juga memohon izin untuk membuka kantor pelayanan imigrasi di Kulon Progo.

Hal ini diungkapkan Junita usai pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Junita menuturkan, pertemuan ini juga sekaligus sebagai kesempatan silahturahmi bersama Pemda DIY.

“Memang semenjak dilantik, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan untuk kita melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Dan bukan hanya pemerintah daerah setempat, koordinasi juga harus dilakukan bersama instansi vertikal yang ada di lokasi kami bertugas,” ungkapnya.

Junita pun mengatakan, pada kesempatan bertemu Gubernur DIY ini, selain memperkenalkan diri, ia juga menyampaikan isu-isu keimigrasian yang sangat strategis di DIY. Salah satunya, rencana pihaknya mendirikan kantor imigrasi di Kulon Progo.

“Kami meminta dukungan Bapak Gubernur untuk pembentukan kantor imigrasi Kulon Progo. Dan hal ini disambut dengan baik oleh Bapak Gubernur. Beliau juga menyampaikan selamat bekerja dan memberikan dukungannya kepada kami. Bahkan beliau bilang, kalau ada hal-hal yang sangat urgent, beliau siap membantu bahkan siap berkomunikasi via telepon,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, dalam pertemuan yang cukup singkat ini, Sri Sultan mengucapkan selamat bertugas bagi Kakanwil Imigrasi DIY yang baru. Sri Sultan juga berharap Junita sebagai Kakanwil yang baru mampu menjaga hubungan baik yang selama ini sudah terjaga.

“Ngarsa Dalem juga menyampaikan bersedia membuka komunikasi lebih luas, supaya tidak ada sekat. Beliau juga maunya kalau ada apa-apa bisa langsung diberitahu agar masalah yang ada bisa segera terselesaikan,” imbuhnya.

Beny menambahkan, sebenarnya masih banyak persoalan terkait imigrasi, terutama yang berkaitan dengan mobilitas warga asing di DIY. Contoh mobilitas warga asing yang sangat cepat di DIY ialah para mahasiswa asing. Saat ini, ada sekitar 2.000-an mahasiswa asing di DIY yang tersebar di banyak perguruan tinggi.

“Mengenai warga asing ini, pada dasarnya tetap kami lakukan pengawasan. Selama mereka tidak membuat kegaduhan, semua orang tentu punya hak untuk hidup di bumi bagian manapun. Dan yang terpenting, izin yang mereka bawa untuk tinggal di DIY itu jelas, untuk belajar atau bekerja,” tegasnya.

Humas DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *