Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Puluhan karyawan yang tergabung dalam Paguyuban Karyawan PT. Selo Adikarto menggelar aksi damai dan audiensi di Aula Adikarto, Kantor Bupati Kulon Progo, pada hari Rabu, (19/11/2025). Aksi tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi karyawan dan perusahaan secara langsung kepada pihak pemerintah daerah.
Aksi damai yang berlangsung tertib dan kondusif ini dimulai sejak pagi hari. Aksi semula dilakukan di halaman Pemkab, namun kemudian seluruh anggota paguyuban dipersilahkan masuk dan diterima langsung oleh Bupati H. Agung Setyawan, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPD KSPSI DIY Waljito mengatakan, beberapa waktu lalu mereka menerima laporan dari pekerja PT. Selo Adikarto. Para karyawan mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kepastian status ketenagakerjaan serta belum menerima pembayaran upah sejak bulan Juni tahun ini. KSPSI menilai bahwa meskipun perusahaan menghadapi permasalahan internal, hak-hak pekerja harus tetap dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan, katanya.
Waljito menegaskan bahwa buruh yang telah memberikan prestasi kerja seharusnya berhak memperoleh kejelasan status, baik tetap bekerja atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apabila terjadi PHK, maka hak-hak terkait PHK wajib diberikan. Sebaliknya, jika pekerja tetap bekerja, maka perusahaan wajib membayar upah tanpa penundaan. Hingga kini, setidaknya 125 karyawan masih belum menerima hak-haknya.
”Sejak bulan Juni 2025 gaji mereka tidak dibayarkan. Karena setelah gajian bulan Mei 2025 perusahaan mengalami permasalahan internal. Tetapi dari kaca mata perburuhan, maka sebenarnya ketika buruh sudah memberikan prestasi berupa bekerja, di undang-undang sudah jelas, hak-haknya harus diberikan” tandas Waljito.
Waljito berharap Pemerintah Kabupaten Kulon Progo agar dapat mengambil langkah yang bijak demi menjamin kesejahteraan pekerja di PT Selo Adikarto. Selain itu ia juga minta agar Bupati memberi kepastian tentang status ketenagakerjaan para buruh dan segera membayarkan upah mereka.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati menyampaikan, pihaknya senang menerima kedatangan para buruh PT Selo Adikato dan bersedia membersamai untuk menemukan titik terang.
“Saya senang menyambut kedatangan pekerja PT Selo Adikarto. Saya akan membersamai para pekerja sampai permasalahan ini menemui titik terang dan hak buruh segera dibayarkan.” tandas bupati.
Menurut Bupati, Pemkab Kulon Progo berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara menyeluruh dan memastikan hak-hak buruh terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi terwujudnya penyelesaian yang adil dan tidak merugikan pekerja maupun masyarakat.





