Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada daerah Cimanggis, Depok. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Informasi yang digunakan itu kami peroleh benar, lalu kegiatan masih berlangsung,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (10/11/2023).
Ali tak menjelaskan tambahan berjauhan mengenai penggeledahan tersebut. Namun, KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sudin pada Jumat, hari ini. Sudin lalu juga beberapa jumlah agregat pihak lainnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus SYL. Ali mengatakan Sudin menyampaikan tiada mampu hadir.
“Informasi yang tersebut mana kami peroleh yang tersebut mana bersangkutan tak ada bisa jadi cuma hadir dan juga juga mengkonfirmasi kepada tim penyidik, sehingga akan kami jadwalkan ulang,” kata Ali.
Sudin merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang digunakan hal tersebut berasal dari Daerah Pemilihan Lampung I. Dia menjabat sebagai Ketua Komisi IV yang digunakan dimaksud bermitra dengan Kementerian Pertanian.
![]() Komisi IV DPR RI RDPU dengan Asosiasi Perunggasan. (Tangkapan Layar Youtube Komisi IV DPR RI Channel) |
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik tengah menelusuri aliran dana uang korupsi Syahrul Yasin Limpo. Penelusuran itu menjadi alasan KPK memanggil Sudin untuk diperiksa.
“Dari keterangan para saksi kami harus menelusuri ke mana aliran uang yang dimaksud disebut lalu tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut,” ujar Asep.
Dalam kasus korupsi dalam Kementerian Pertanian, KPK menetapkan 3 orang menjadi tersangka, yakni Syahrul lalu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
KPK menduga Syahrul memerintahkan Kasdi lalu Hatta melakukan pungutan terhadap pejabat di dalam tempat Kementan. Atas arahan SYL, KS kemudian MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sebagian uang di dalam dalam lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris dalam tempat masing-masing eselon I dengan besaran nilai ditentukan SYL dengan kisaran mulai US$ 4.000 US$ 10.000.