Home / Politik / Kawendra Jembatani Pertamina–Wijaya 80, Polemik Hak Cipta Berujung Dialog

Kawendra Jembatani Pertamina–Wijaya 80, Polemik Hak Cipta Berujung Dialog

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian

Jakarta,REDAKSI17.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, memfasilitasi pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya 80 menyusul polemik penggunaan karya musik yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan hak cipta.

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya penyelesaian atas penggunaan lagu berjudul “Terakhir Kali” milik Wijaya 80 yang digunakan sebagai latar musik promosi pada aplikasi MyPertamina. Kawendra menyampaikan, pertemuan ini dimaksudkan sebagai jalan keluar agar seluruh pihak dapat mencapai kesepahaman bersama.

“Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan memfasilitasi pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan Wijaya 80 terkait polemik penggunaan karya musik yang sebelumnya belum sesuai dengan regulasi hak cipta,” ujar Kawendra, Jumat (9/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kawendra mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan itikad baik sekaligus komitmen untuk menghormati hak kekayaan intelektual para kreator.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Wijaya 80 beserta kuasa hukumnya yang bersedia membuka ruang dialog dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Pendekatan ini dinilai sebagai contoh penyelesaian sengketa hak cipta yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Sebagai anggota Panitia Kerja RUU Hak Cipta Badan Legislasi DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam proses pembaruan regulasi hak cipta ke depan.

“Momentum ini semakin meneguhkan komitmen saya bahwa kedudukan lagu dan karya cipta lainnya harus diatur secara jelas dan tegas dalam pembaruan RUU Hak Cipta mendatang,” tegasnya.

Kawendra berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku industri dan institusi, agar lebih berhati-hati serta patuh terhadap aturan hak cipta dalam menggunakan karya kreatif.

“Terima kasih kepada semua pihak yang bersedia duduk bersama, mencari titik temu terbaik, dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Semoga industri musik Indonesia terus maju dengan ekosistem yang adil dan saling menghargai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *