Home / Politik / Kecam Serangan ke Target Sipil di Saudi, Qatar, dan Iran, HNW: Harus Waspada Agar Tidak “Diadu Domba” Kepentingan Israel Raya

Kecam Serangan ke Target Sipil di Saudi, Qatar, dan Iran, HNW: Harus Waspada Agar Tidak “Diadu Domba” Kepentingan Israel Raya

    

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M. Hidayat Nur Wahid, mengutuk serangan ke sejumlah negara di Timur Tengah, terutama terhadap target ekonomi sipil strategis di Saudi maupun Qatar, yang dapat memperluas medan konflik dan berdampak pada penghentian produksi kilang Ras Tanura milik Aramco oleh Saudi serta penutupan produksi LNG oleh Qatar Energy. Ia juga menyoroti serangan terhadap objek sipil berupa sekolah khusus perempuan di Minab, Iran, dan Rumah Sakit Gandhi di Teheran, Iran.

HNW, sapaan akrabnya, meminta agar negara-negara anggota OKI di Timur Tengah yang terdampak akibat serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran tetap waspada dan tidak menjadi korban “diadu domba” melalui dugaan operasi false flag (bendera palsu) oleh pihak mana pun, yang pada akhirnya dapat menyeret negara-negara Teluk ke perang terbuka melawan Iran atau melemahkan persatuan negara anggota OKI di kawasan tersebut. Menurutnya, disadari atau tidak, adu domba dan perang terbuka itu sejalan dengan agenda Israel untuk memudahkan ekspansi mewujudkan mimpi berdirinya negara Israel Raya.

“Adu domba dan penyerangan terhadap target sipil, ekonomi, dan nonmiliter merupakan pola yang selama ini dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina di Gaza dan lainnya. Hal ini harus diwaspadai ketika pola tersebut kembali terulang dalam perang Israel terhadap Iran, di mana sekolah, bahkan yang khusus perempuan, serta rumah sakit menjadi korban serangan. Namun, serangan balik Iran yang menyasar objek ekonomi vital nonmiliter di Saudi dan Qatar, siapa pun pelakunya, juga harus diwaspadai dan dikutuk keras, karena penyerangan terhadap target nonmiliter dan warga sipil jelas merupakan pelanggaran hukum internasional, tidak sesuai Piagam PBB, Statuta OKI, dan juga tidak dibenarkan dalam Islam,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (4/3).

HNW mengatakan bahwa aktivis dan pengamat politik konservatif dari Amerika Serikat, Tucker Carlson, menyampaikan dugaan keterlibatan agen Mossad Israel yang menanam bom di Arab Saudi dan Qatar melalui operasi false flag. Pola operasi serupa juga terlihat dari pernyataan Rabbi Yahudi Yousef Mizrahi terkait penyerangan terhadap Masjid Al Aqsha. Di sisi lain, pihak Qatar juga mengumumkan telah menangkap dua kelompok jaringan yang mengaku sebagai pendukung Garda Revolusi Iran yang beroperasi di Qatar. Hal ini, menurutnya, semakin menegaskan pentingnya kewaspadaan.

HNW berharap organisasi internasional yang berwenang, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), segera mengambil tindakan nyata dan tegas untuk menghentikan perang serta menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti menyerang target ekonomi vital nonmiliter di Saudi maupun Qatar, maupun yang menarget warga sipil di Iran, baik secara terbuka maupun melalui operasi “bendera palsu”.

“Agar perang segera dihentikan dan tidak semakin meluas karena menimbulkan lebih banyak korban, terutama dari kalangan nonmiliter atau sipil, termasuk proyek vital ekonomi nonmiliter. Apalagi jika rangkaian serangan tersebut justru membuka jalan bagi meluasnya penjajahan Israel menuju terbentuknya negara Israel Raya, dengan diabaikannya Gaza dan perjuangan rakyat Palestina, padahal Palestina telah diakui oleh lebih dari 153 negara anggota PBB. Ekspansi tersebut jelas bertentangan dengan konvensi internasional, Piagam PBB, serta keputusan-keputusan OKI,” jelasnya.

Lebih lanjut, HNW juga mengimbau Sekretariat Jenderal OKI untuk mengambil peran aktif mewujudkan tujuan didirikannya OKI, selain menyelamatkan Masjid Al Aqsha dan kemerdekaan Palestina, juga menjaga kedaulatan negara-negara OKI di Timur Tengah yang terdampak langsung maupun tidak langsung akibat serangan Israel. Ia meminta negara-negara anggota meningkatkan kewaspadaan, menahan diri agar tidak saling menyerang, serta segera menyelenggarakan KTT Luar Biasa OKI tingkat kepala negara agar konflik tidak semakin meluas dengan korban yang terus bertambah, termasuk dari kalangan sipil dan sektor ekonomi.

Menurutnya, pihak yang terus melanggar hukum internasional, bahkan telah dijatuhi putusan oleh ICJ serta menghadapi surat penahanan dari ICC, namun tetap melanggar perjanjian damai dalam konteks Board of Peace (BoP), adalah Israel. Kondisi terpecahnya negara-negara Teluk dengan Iran justru menguntungkan Israel dalam merealisasikan proyek pembentukan negara Israel Raya, yang berpotensi mengancam kedaulatan negara-negara anggota OKI melalui aneksasi wilayah di Arab Saudi, Mesir, Irak, Turki, Suriah, Kuwait, Yordania, dan Lebanon.

“Penting agar makar atau konspirasi Israel justru menyadarkan negara-negara OKI untuk memperkuat kerja sama dan saling menguatkan sebagai sesama anggota OKI yang didirikan untuk membantu dan menyelamatkan Masjid Al Aqsha serta kemerdekaan Palestina, bukan sebaliknya saling melemahkan dan membiarkan Israel memperluas penjajahan hingga terwujud negara Israel Raya yang melanggengkan penjajahan atas Palestina dan penghancuran Masjid Al Aqsha,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *