Home / Ekobis / Kemenperin Desak Harga Gas Murah Buat Semua Industri, Ini Jawaban ESDM

Kemenperin Desak Harga Gas Murah Buat Semua Industri, Ini Jawaban ESDM

Kemenperin Desak Harga Gas Murah Buat Semua Industri, Ini Jawaban ESDM

Jakarta,REDAKSI17.COM – Kementerian Energi juga juga Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat ucapan perihal permintaan nilai tukar gas ‘murah’ atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari Kementerian Perindustrian. Seperti diketahui, HGBT ditetapkan sebesar US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri dalam dalam negeri.

Direktur Jenderal Minyak lalu Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menekankan jika HGBT dievaluasi harganya, maka jangan sampai menciptakan negara merugi dikarenakan harus melakukan penutupan biaya produksi dari HGBT tersebut.

“Kalau itu harus kita evaluasi dengan baik dikarenakan pertama cadangan atau masih ada nggak penerimaan negara, kan kita ga sanggup semata sampai negara minus, paling tiada nilai HGBT turun sampai bagian negara itu minim atau tak ada ada baru kita sanggup jadi turunkan. Kan kalau negara sampai negatif gak bisa,” ujarnya saat ditanya perihal permintaan Kemenperin terkait nilai gas ‘murah’, saat ditemui dalam Kantor Lemigas, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Adapun, dia memberikan tanggapan perihal Kementerian Perindustrian yang dimaksud digunakan mengungkapkan HGBT perlu dievaluasi perpanjangan HGBT usai tahun 2024.

“Ya kita minta kepada Kemenperin untuk melakukan evaluasi, jadi kita sedang menciptakan Kepmen pedoman evaluasi Kepmen 134, itu prosesnya menyeluruh jadi tiada belaka outcome produktivitas naik apa nggak,” tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa HGBT harus mampu mengupayakan produksi industri yang digunakan dimaksud termasuk dalam penerima HGBT.

“Kita berupaya HGBT tetap dapat menyokong tetapi secara tepat pada industri yang tersebut mana membutuhkan,” jelasnya.

Sebelumya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar penerima gas tidaklah mahal untuk industri ditambah. Saat ini, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU semata-mata sekali terbatas pada 7 sektor.

“Kalau dalam tempat kantor kami si no one left behind, semua kita usulkan. Karena pada dasarnya kenapa 7 itu strategi awalnya. Tapi pada dasarnya Kemenperin kan membina semua industri bukan cuma 7 sektor saja,” kata Agus di tempat area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Untuk diketahui 7 sektor penerima biaya gas ekonomis antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, juga sarung tangan karet. Padahal menurut Agus ada 24 subsektor industri lain yang digunakan digunakan butuh gas murah.

Lebih lanjut, menurutnya suplai gas saat ini masih mencukupi untuk memberikan perlakuan yang dimaksud mana mirip ke seluruh Industri. Hanya memang dibutuhkan dorongan urusan kebijakan pemerintah supaya hal ini sanggup dilaksanakan.

“Maka kami usulkan seluruh industri yang dimaksud mana butuh gas itu mampu menikmati kebijakan HGBT, lalu sudah kita hitung kebutuhan nasional cuma 30% dari total output dari gas nasional. Sebetulnya bisa jadi sekadar kalau ada political will,” ungkap Agus.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *