Lebih lanjut, ia menegaskan pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dadan memastikan motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan tersebut masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.





