Home / Daerah / Kick Off Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, Kulon Progo Berkomitmen Turunkan Kemiskinan

Kick Off Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, Kulon Progo Berkomitmen Turunkan Kemiskinan

 

Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menggelar Kick Off Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Aula Adikarto, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (26/8/2025). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui pengelolaan dana zakat dan wakaf secara produktif serta berkelanjutan.

 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Kulon Progo atas dukungan penuh terhadap program nasional ini. Menurutnya, banyak potensi wakaf yang masih belum dikelola secara optimal sehingga memerlukan inovasi dan keterampilan dari para nazir.

 

“Semoga kick off ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Nazir juga harus mampu menguasai pengelolaan bisnis dan teknologi, tentu dengan dukungan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia perbankan,” ungkap Waryono.

 

Ia menjelaskan, program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf mencakup Kampung Zakat, Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, hingga Beasiswa Zakat. Kampung Zakat difokuskan pada pengembangan ekonomi di daerah yang membutuhkan melalui berbagai dimensi, mulai dari ibadah, sosial, ekonomi, dakwah, lingkungan, hingga budaya usaha.

 

Adapun Kota Wakaf diarahkan untuk mengembangkan aset wakaf menjadi pusat kegiatan produktif seperti pertanian, UMKM, pendidikan, dan layanan sosial. Selain itu, Inkubasi Wakaf Produktif akan membantu para nazir mengelola lahan wakaf dengan dukungan permodalan, pelatihan, dan pendampingan. Sementara Beasiswa Zakat diproyeksikan membantu biaya kuliah mahasiswa pada jurusan tertentu yang mendukung kemajuan wilayah.

 

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa syukur atas penunjukan Kulon Progo sebagai Kota Wakaf kedua di DIY setelah Gunungkidul. “Potensi filantropi di DIY sangat tinggi. Gotong royong dan kedermawanan sudah menjadi budaya masyarakat, dan potensi ini disambut baik oleh Pemkab Kulon Progo melalui kerjasama pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf,” ujar Ahmad.

 

Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan. “Kami berharap Kulon Progo tidak lagi menjadi daerah termiskin di DIY. Terima kasih kepada Kemenag RI atas kepercayaan ini. Mari bersama-sama mengoptimalkan zakat dan wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ambar.

 

Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menambahkan bahwa kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan untuk lembaga, santunan anak yatim, penyerahan sertifikat produk halal, dan sertipikat tanah wakaf. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama dengan berbagai mitra untuk mendukung program pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf.

 

Acara ini dihadiri Forkompinda Kulon Progo, OPD terkait, Baznas, perwakilan ormas Islam, serta UMKM binaan Baznas ini ditutup dengan penyerahan sertifikat Kota Wakaf dari Kemenag RI kepada Pemkab Kulon Progo. Sertifikat diterima langsung oleh Wakil Bupati Kulon Progo, sekaligus dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Pembentukan Kota Wakaf Kulon Progo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *