Home / Aneka / Klaim Biaya Pengobatan Sudah Ditanggung, Kasus ASN BNN Pahala Damaris Getok Pemotor Pakai Pistol Berujung Damai

Klaim Biaya Pengobatan Sudah Ditanggung, Kasus ASN BNN Pahala Damaris Getok Pemotor Pakai Pistol Berujung Damai

Klaim Biaya Pengobatan Sudah Ditanggung, Kasus ASN BNN Pahala Damaris Getok Pemotor Pakai Pistol Berujung Damai
Jakarta,REDAKSI17.COM – Kasus penganiayaan yang tersebut dikerjakan anggota Badan Narkotika Nasional atau BNN, Pahala Damaris Tambunan terhadap pemotor bernama Diki (40) di dalam depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur berujung damai.

Kepala Biro Humas lalu Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo mengklaim keputusan hal tersebut atas kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan lalu saudara Diki dengan surat kesepakatan damai,” kata Pudjo kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, lanjut Pudjo, Pahala juga sudah bertanggung jawab membiayai pengobatan Diki. Proses pengobatan dijalani di dalam RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dengan didampingi atasan Pahala.

“Saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di tempat RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan langsung,” ujarnya.

Berdasar keterangan Pahala, Pudjo menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi di tempat depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (6/11) pagi. Saat itu Pahala sedang dalam perjalanan menuju kantor menegur salah satu pengendara motor yang tersebut melawan arus dalam tengah kondisi jalan macet.

Di lain sisi tiba Diki. Ia mengingatkan Pahala untuk tak menegur terlalu keras kepada pengendara yang yang tersebut sudah berumur.

“Menegur saudara Pahala menyampaikan ‘Bang jangan keras-keras itu orang yang digunakan sudah tua’,” tutur Pudjo.

Pahala tak terima. Kemudian terjadi adu mulut antara Pahala serta Diki. Berdasar pengakuan Pahala, Diki dituding menendang sepeda motornya hingga memicu emosi yang dimaksud bersangkutan.

“Terjadi debat disitu kemudian mengetuk memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki,” jelas Pudjo.

Meski permasalahan ini telah terjadi diselesaikan secara kekeluargaan, Pudjo meyakinkan pihaknya akan tetap memproses dugaan pelanggaran etik Pahala.

“Akan diproses oleh Inspektorat, untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *