Yogyakarta (05/12/2024) REDAKSI17.COM – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY 2026 adalah upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam rangka menjawab tantangan pembangunan dengan mengoptimalkan seluruh potensi daerah yaitu sumber daya manusia, alam, dan pembiayaan.
Kick-off meeting penyusunan RKPD DIY Tahun 2026 pada Kamis (05/12) merupakan langkah awal yang strategis untuk memastikan bahwa arah pembangunan DIY tetap sejalan dengan kebijakan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DIY saat membacakan sambutan Gubernur DIY, di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
“Mari, kita jadikan momentum ini untuk mempererat kolaborasi dan inovasi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tutur Sri Paduka. Disampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Sri Paduka menjelaskan, masukan, saran dan arahan dari narasumber sangat berharga dalam menyusun strategi pembangunan yang inovatif dan inklusif.
Di tengah estafet kepemimpinan yang ada di tingkat nasional serta dinamika pembangunan, Sri Paduka berharap keberlanjutan dukungan dari pemerintah pusat tetap terjaga, terutama melalui pelaksanaan proyek strategis nasional di DIY. Sinergi tersebut adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara optimal.
Sri Paduka menyampaikan, bahwa tahun 2026 menjadi awal penting bagi perjalanan menuju Visi Jangka Panjang Daerah Tahun 2045, yakni DIY yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dijiwai kebudayaan dan keistimewaan. Saat ini merupakan fase keempat dari pelaksanaan RPJMD 2022-2027, dimana keberhasilan pencapaian target-target yang telah dirancang akan menjadi kunci dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono dalam laporannya menyampaikan, bahwa penyusunan RKPD Tahun 2026 harus memiliki keterkaitan erat dengan dokumen Rencana Perencanaan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dokumen Rencana Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dokumen Rencana Perencanaan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan dokumen Rencana Perencanaan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal tersebut bertujuan untuk memastikan terwujudnya keberlanjutan pembangunan yang telah direncanakan baik selama dua puluh tahun maupun lima tahun.
“Kick off meeting ini menandai langkah awal bagi Pemda DIY dalam menyusun RKPD Tahun 2026. Kolaborasi menjadi kata kunci dalam keberhasilan pembangunan,” ucap Beny. Ia mengharapkan, masukan dan kontribusi secara langsung dari peran berbagai stakeholder dalam pembangunan di Tahun 2026. Menurutnya, proses penyusunan RKPD masih cukup panjang. Untuk itu, masukan dan kontribusi dari para stakeholder masih dapat disampaikan pada forum-forum yang lain seperti Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah, dan Musrenbang.
Kick Off Meeting Penyusunan RKPD DIY Tahun 2026 dihadiri oleh perwakilan Forkompimda DIY dan lingkup internal Pemerintah Daerah DIY. Dilaksanakan secara luring maupun daring (zoom meeting) yang dihadiri secara daring oleh perwakilan instansi vertikal di DIY, perwakilan NGO, perwakilan akademisi Perguruan Tinggi, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY.
Beny berharap, saran dan masukan yang disampaikan dapat menambah khasanah dalam kualitas perencanaan untuk tahun 2026. Dan ia berharap, kick off meeting ini dapat memberikan manfaat yang besar dan luas bagi pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Humas Pemda DIY