Di bawah payung “Kerja Sama Insurance Data Taxonomy,” kesepakatan hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, dalam Jakarta.
Dalam penandatangan tersebut, IFG diwakili oleh Direktur Teknik Rianto Ahmadi dan juga Indonesia Re oleh Direktur Teknik Operasi Delil Khairat.
Rianto mengatakan, latar belakang utama dari kerja sebanding hal itu adalah upaya memperkuat analisa risiko dalam proses kegiatan bisnis di dalam industri asuransi melalui ketersediaan data teknik (Chart of Account lalu Master Library teknik) yang tersebut ideal dalam setiap proses industri lalu operasional perusahaan.
Pasalnya, perusahaan asuransi ke depan harus bergerak ke proses digitalisasi demi memperkuat analisa risiko yang mana dilandasi oleh ketersediaan data yang dimaksud ideal.
Rianto menambahkan, kerja sebanding itu akan mempercepat proses standarisasi data teknik, terkait chart of Account (CoA) dan juga master library teknik untuk pasar asuransi di dalam Indonesia.
Dalam kebijakan informasi dasar, IFG mewajibkan seluruh anggota holding, baik yang tersebut bergerak di dalam asuransi umum, asuransi jiwa, serta penjaminan untuk menyesuaikan standarisasi pengelolaan data kemudian informasi yang mana sama.
Hal hal tersebut masih menjadi tantangan lantaran baik anggota holding maupun hampir semua perusahaan asuransi memiliki standarisasi yang mana berbeda-beda dalam hal penyajian lalu pengelolaan data serta informasi tersebut.
“Bagi kami, kerja sebanding ini tidak ada cuma semakin memperkuat metamorfosis terkait standarisasi penyediaan data kemudian informasi dalam lingkup holding, tetapi juga dapat menjadi acuan bersama bagi industri asuransi di dalam Tanah Air. Dengan posisi Indonesia Re sebagai treaty leader, standarisasi hal tersebut dapat digunakan oleh perusahaan asuransi yang dimaksud menggunakan jasa Indonesia Re,” ujar Rianto.
Sebagai informasi, MoU yang mana ditandatangani IFG lalu Indonesia Re hal itu akan datang mengatur kerja sejenis dalam hal penyusunan serta mapping CoA teknik juga master library.
Kedua belah pihak berhak melakukan review bersama atas CoA lalu master library yang diajukan sebelum dijadikan standar untuk industri asuransi, kemudian menggalakkan standarisasi itu diimplementasikan secara konsisten di tempat industri asuransi.
CoA sendiri adalah metode penyajian data juga informasi yang mana digunakan di tempat industri keuangan, termasuk di tempat industri asuransi dengan cara mengklasifikasi data lalu informasi hal tersebut agar sistematis, terkontrol, mudah dikelola, kemudian dilaporkan.
Rianto menegaskan, untuk industri asuransi, standarisasi CoA kemudian master library calon membentuk budaya mengukur risiko berdasarkan analisa data yang mana ideal kemudian membantu setiap perusahaan yang mana bergerak di dalam bidang asuransi untuk dapat menyusun strategi bisnis, strategi underwriting, pengelolaan risiko berbasis analisis portofolio dengan data yang digunakan akurat.
“Kami ingin agar standarisasi penyediaan lalu pengelolaan data serta informasi yang dimaksud ideal (standar, valid lalu detail) menjadi fondasi utama dalam mengoptimalkan proses industri juga operasional di tempat industri asuransi,” tegas dia.
Sementara itu, Delil menambahkan, IFG juga Indonesia Re miliki visi yang mana sejenis untuk melakukan perubahan budaya penyajian serta pengelolaan data dan juga informasi, sehingga penilaian yang dijalankan atas proses usaha lalu operasional didasarkan pada data yang tersebut ideal.
Standarisasi hal itu akan datang diterapkan untuk setiap perusahaan asuransi yang mana akan menggunakan jasa Indonesia Re, kemudian lamban laun menjadi standarisasi untuk seluruh industri asuransi.
“Kami sangat terbantu dengan kerja mirip ini lantaran pada akhirnya Indonesia Re dapat menerapkan standarisasi penyediaan lalu pengelolaan data kemudian informasi yang dimaksud sejenis untuk seluruh perusahaan asuransi dan juga mengajak industri asuransi untuk bertransformasi dengan data juga informasi yang tersebut akurat,” ujarnya.
“Kerjasama ini adalah bentuk komitmen IFG lalu Indonesia Re Group dalam menyokong salah satu pilar dari peta jalan pengembangan kemudian penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dimaksud dibuat oleh OJK bersama semua pemangku kepentingan dalam industri yaitu perubahan struktural digital industri asuransi,” tutup Delil.
REDAKSI17.COM