Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi VI DPR RI menetapkan sembilan anggota terpilih Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2023-2028. Penetapan itu dikerjakan dalam rapat intern yang mana digunakan digelar pada area ruang rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
“Sudah ditetapkan, sudah,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Muhammad Sarmuji kepada CNBC Indonesia.
Menurut dia, penetapan sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 tidaklah diimplementasikan melalui pemungutan kata-kata alias voting.
“Setiap fraksi masing-masing mengusulkan lalu direkap suaranya. Jadi tidaklah sampai voting,” kata Sarmuji.
Lebih lanjut, dia mengatakan kalau Rapat Paripurna DPR RI dengan jadwal laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert test) Calon Anggota KPPU periode 2023-2028 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan akan digelar pada 5 Desember 2023.
Berikut adalah sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 (tidak berdasarkan perolehan suara):
1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso
![]() |