Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berkomitmen untuk memastikan olahan pangan siap saji yang hadir di masyarakat aman melalui penanganan serta pengelolaan yang baik dan benar.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang pemerintah harus memastikan pangan yang aman bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelatihan keamanan pangan siap saji.
“Keamanan pangan ini jadi hal fundamental bagi usaha jasa boga seperti restoran, kedai, katering, termasuk juga hotel dalam memproduksi pangan siap saji yang aman, layak, dan bermutu sehingga tercipta jaminan keamanan pangan bagi konsumen ataupun masyarakat,” jelasnya saat ditemui pada Senin (17/2/2025) di Komplek Balai Kota.
Pihaknya menyatakan pelatihan keamanan pangan siap saji secara rutin digelar antara 6-7 kali dalam setahun, dengan jumlah sasaran 50 peserta pada setiap angkatannya. Di mana pelatihan tersebut terbuka secara gratis bagi pelaku usaha jasa boga yang berada di wilayah Kota Yogya.
“Pelatihan keamanan pangan ini menjadi pelengkap sertifikasi layak sehat dan layak hygine yang melekat pada usaha jasa boga, untuk mengakses informasi lengjap dan mendaftarnya bisa melalui aplikasi Jogja Smart Service pada menu Sertifikasi Laik Sehat,” ujarnya.

Secara garis besar, lanjut Eko, keamanan pangan olahan siap saji adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, fisik dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Ini juga sedang disusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan, bersama lintas perangkat daerah untuk menciptakan ekosistem keamanan pangan yang semakin baik bagi masyarakat, pelajar serta wisatawan di Kota Yogya,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu Sub Koordinator Kelompok Substansi Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Umi Nur Chariyati mengatakan, sertifikat dari pelatihan keamanan pangan siap saji itu melekat pada setiap peserta atau per orang. Seingga bagi usaha jasa boga harapannya setiap penjamah makanan itu bersertifikasi.
“Ada kuota pada setiap angkatan pelatihan, jadi dibatasi maksimal tiga peserta dari usaha jasa boga yang sama. Pelaksanaan pelatihan bekerja sama dengan BPOM, kemudian Universitas Gadjah Mada, berkaitan dengan keamanan pangan siap saji mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, produksi, pengemasan, distribusi sampai dengan siap disajikan untuk konsumen,” katanya.