Makassar,REDAKSI17.COM – Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Kegiatan yang digelar di Baruga Prof. Baharuddin Lopa, ini mengusung tema “Peran Lembaga Pendidikan Polri dalam Pembentukan dan Pengembangan Pendidikan Hukum di Indonesia”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, Ketua Senat Akademik Unhas Prof. Ahmad Ruslan, dan sejumlah pejabat Lemdiklat Polri seperti Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo, dan Brigjen Pol Yusran Cahyo. Selain itu dekitar 200 mahasiswa turut mengikuti kuliah umum tersebut.
Dalam pemaparannya, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menekankan bahwa hukum adalah ikon peradaban dan simbol kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum sejatinya merupakan upaya untuk menjaga keteraturan sosial dan martabat manusia.
“Hukum adalah ikon peradaban. Penegak hukum dan upaya penegakan hukum dapat dipahami sebagai perjuangan kemanusiaan. Pelecehan terhadap hukum, penegak hukum, dan penegakan hukum menunjukkan ketidakpedulian terhadap kemanusiaan serta merusak peradaban,” ujar Chryshnanda, Jumat (24/10/2025)
Chryshnanda juga mengingatkan bahwa hukum dibuat untuk manusia, bukan sebaliknya. Karena itu, hukum harus ditegakkan dengan moralitas dan keberanian demi keadilan dan perlindungan masyarakat.
“Saya berharap mahasiswa menjadi ikon peradaban, menjadi orang-orang yang gigih, tangguh, dan pemberani untuk membela yang lemah. Penegakan hukum bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk melindungi, mengayomi, dan memanusiakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chryshnanda menegaskan bahwa penegakan hukum juga berfungsi sebagai upaya pencegahan konflik dan pendidikan sosial.
“Apapun sanksi dari hukum itu harus bisa mendidik dan menyadarkan. Hukum adalah bentuk perlindungan dan pelayanan, bukan sekadar alat kekuasaan,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas hukum dapat dilihat dari bagaimana sistem pelayanan publik berjalan di ruang-ruang publik. Jika sistem berjalan baik dan transparan, maka hukum pun tegak di sana.
“Merusak bangsa dimulai dari merusak aturannya, terutama hukumnya. Maka dari itu, fakultas hukum harus menjadi gerakan moral dan sosial yang menolak premanisme, korupsi, dan narkoba,” tambah Chryshnanda.
Kegiatan kuliah umum ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan sertifikat penghargaan, dan foto bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 11.30 Wita.





