Home / Nasional / Kondisi Rumah Firli Bahuri di Malam Jumat Pasca Mundur sebagai Ketua KPK: Bakal Dijemput Polisi?

Kondisi Rumah Firli Bahuri di Malam Jumat Pasca Mundur sebagai Ketua KPK: Bakal Dijemput Polisi?

Kondisi Rumah Firli Bahuri dalam Malam Jumat Pasca Mundur sebagai Ketua KPK: Bakal Dijemput Polisi?
Jakarta,REDAKSI17.COM – Firli Bahuri resmi mundur sebagai ketua umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12). Firli Bahuri mundur usai mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

“Yang telah dilakukan saya sampaikan kepada Presiden RI, melalui menteri sekretaris negara, pernyataan yang adalah dalam rangka genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai ketua KPK, periode 2019- 2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan Desember 2023,” kata Firli di area Gedung C1 KPK, Jakarta.

Pantuan SuaraBekaci.id di area rumah pribadi Firli pada Kamis malam jumat ini, kondisi rumahnya terlihat normal, beberapa warga sekitar berlalu lalang menggunakan kendaraannya.

Kondisi Rumah Firli Bahuri di tempat Malam Jumat Pasca Mundur sebagai Ketua KPK: Bakal Dijemput Polisi? [Suara.com/Mae Harsa]
Kondisi Rumah Firli Bahuri di tempat Malam Jumat Pasca Mundur sebagai Ketua KPK: Bakal Dijemput Polisi? [Suara.com/Mae Harsa]

Salah satu petugas keamanan yang digunakan ditemui di area lokasi mengatakan, bahwa dirinya bukan mendengar informasi apapun terkait Firli Bahuri hari ini. “Gak ada mba sepi (info terkait Firli Bahuri),” kata petugas keamanan setempat.

Petugas keamanan juga mengatakan, bahwa dirinya belum melihat kehadiran Firli pulang ke kediamannya malam ini. “Belum pulang, belum keliatan,”

Rumah Firli Bahuri berlokasi dalam perumahan Villa Galaxy cluster A1-A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya pada 26 Oktober 2023, rumah Firli sempat digeledah pihak kepolisian pada kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Penetapanya sebagai tersangka diimplementasikan Polda Metro Jaya. Praperadilannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, juga tak diterima.

Saat itu ada 5 rumah yang dimaksud masuk dalam daftar penggeledahan kepolisian. Namun, saat penggeledahan berlangsung hanya sekali kediaman Firli Bahuri yang tersebut digeledah. Sementara, 4 rumah lainnya tiada dikerjakan penggeledahan, sebab pemilik rumah merasa tiada ada kaitannya dengan kasus yang dimaksud tengah diselidik pihak kepolisian.

Terbaru, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku akan datang memerintahkan penyidik untuk menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksaan berikutnya.

“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Nanti saya koordinasi dengan Dirkrimsus,” kata Karyoto.

Kontributor : Mae Harsa

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *