Home / Reportase / Konferensi Pers Dugaan Pencurian Kayu

Konferensi Pers Dugaan Pencurian Kayu

Kulonprogo,REDAKSI17.COM –  Yusuf Randie Direktur Kantor Hukum Eshar & Patner yang beralamat di Kasihan RT 08 Bantul Yogyakarta menggelar acara Konferensi Pers di kantor Pengadilan Wates , Nanggulan, Selasa (28/11/2023) dalam kasus dugaan pencurian kayu.

Yusuf Randie S.H yang juga sebagai kuasa hukum menyampaikan kepada awak media bahwasannya  kliennya yang telah dituduh melakukan pencurian kayu di  wilayah hukum Resort Nanggulan Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta,

Bahwasanya terdakwa satu Hari Purnomo meminta tolong kepada Anta Purnama untuk mencarikan bakul kayu karena isteri dari Hari Purnomo sakit jantung.

Kemudian Hari Purnomo minta tolong kepada Anta Purnama untuk mencarikan bakul , tanah dimana pohon tersebut ditebang itu ,setahu Hari Purnomo adalah milik dari orang tua  dari Hari Purnomo yaitu Bapak Sukiman.

Anta Purnama mencarikan pembeli (Bakul) kayu, bakul kayu tersebut langsung ketempat Bapak Hari Purnomo.

Setelah pemotongan kayu ada laporan masuk di Polsek Nanggulan.

Dimana saudara Anta purnama baru mengetahui bahwasanya tanah tersebut milik saksi pelapor Tomy Kurniawan.

R.Andi Dwi Astara Ketua RT 03/01.Plugon.Donomulyo Nanggulan Kulon Progo mengatakan .

” Pak Anta adalah seseorang yang menjadi tulang punggung keluarga dan pribadi yang baik dihati masyarakat sekitar ” jelasnya

Dalam kesehariannya sebagai  pedagang lembu ,dilingkunganya juga sebagai tokoh agama ,setiap hari Jumat Pon,beliau mendapatkan jatah untuk mengisi khotbah.dan rutinan pada malam Jumat juga Yasinan keliling,serta mengisi tahlil sebagai kaum di kampung sini,lanjutnya.

Kami berharap segera bebas ,warga juga menanyakan kapan pulang kapan pulang gitu ,harapnya.

Menambahkan Teguh warga RT 01 mengatakan bahwa beliau orang baik ,sering isi kotbah serta taat dalam kegiatan ibadah selalu aktif,tutupnya

Neotron A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *