Home / Kriminal / Konferensi Pers Kasus Penemuan Bayi Di Kali Buntung

Konferensi Pers Kasus Penemuan Bayi Di Kali Buntung

Sleman,redaksi17.com – Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, misteri penemuan 2 jasad bayi mengapung di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Sleman akhirnya terungkap.

Diketahui dua bayi tak berdosa itu ditemukan oleh seorang yang hendak memancing pada kamis 14 september sekitar jam 10.30 Wib.

Melalui press conference yang disampaikan Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto, ST didampingi Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta dan Panit Reskrim Aiptu Widayanto, Polsek Berbah berhasil mengamankan tersangka S.W (31) di rumahnya di Piyungan, Bantul.

Sedangkan ibu bayi E.W (19) warga Mesuji Lampung sedang mendapat perawatan di RS Bhayangkara.

E.W diketahui melahirkan sendiri bayi kembarnya di kamar kosnya. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Sleman itu juga sempat mengalami pendarahan hebat akibat persalinan.

Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa baju yang digunakan EW saat melahirkan bayinya dan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi oleh EW dan pacarnya yakni S.W.

Atas perbuatannya tersangka disangka melanggar Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 306 Ayat (2) KUHP Ancaman Hukuman Penjara Paling Lama 10 Tahun.

Sumber : Polresta Sleman
Pewarta : Anny PE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *