Foto: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas
Jakarta,REDAKSI17.COM – Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Asal dana pembiayaan tersebut dari kebijakan pemerintah yang telah menempatkan anggaran Rp 200 triliun ke Himbara.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kini seluruh Kopdeskel Merah Putih dapat mengajukan pinjaman karena pemerintah akan segera menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) terbaru. Sebelumnya, hanya sekitar 10-16 ribu Kopdeskel Merah Putih yang dapat mengajukan pinjaman. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Kopdes/Kel Merah Putih. Melalui beleid tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 16 triliun untuk pembiayaan Kopdeskel Merah Putih.
Ferry menyebut dalam waktu dekat, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menerbitkan PMK terbaru yang dapat menjangkau seluruh Kopdeskel Merah Putih untuk mengajukan pinjaman.
“Tadi Pak Menteri Keuangan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan yang baru, yang tadi sudah bisa lebih, tidak lagi hanya 16 ribu, bisa lebih pengajuan Koperasi Desa (Kelurahan Merah Putih),” kata Ferry saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Senin (15/9/2025).
Ferry menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih dapat mengajukan pinjaman di akhir tahun. Saat ini, sekitar 1.000 Kopdeskel Merah Putih yang sudah bisa dicairkan pinjamannya.
“Plafon-nya Rp 3 miliar, yang 1.000 koperasi desa, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Dony (COO Danantara) ada sekitar Rp 1 triliunan ini hari ini sudah bisa dicairkan, terus kemudian berlanjut,” imbuhnya.
Ferry menerangkan sebanyak 16 ribu Kopdeskel Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman. Proposal bisnis ini, lanjut Ferry, disesuaikan dengan gerai bisnis yang akan dibuka oleh masing-masing Kopdeskel Merah Putih.
Dalam pengawasannya, Ferry menerangkan sudah ada tim pengawas dari Kepala Desa serta anggota Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, Kementerian Koperasi juga telah menyediakan peran asisten bisnis yang bertanggung jawab terhadap 10 Kopdeskel Merah Putih hingga project management officer yang membantu untuk pendampingan.
Kopdeskel Merah Putih juga akan dilengkapi dengan sistem digital untuk memonitor. Untuk bunga pinjaman, Ferry berharap dapat di bawah 6%.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan perbankan BUMN sudah dapat menggunakan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun untuk penyaluran kredit atau pembiayaan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Tidak ada yang ditargetkan. Pada dasarnya uang itu sudah ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Pada dasarnya semua bisa dipakai. Kalau pakai program itu, maka bunga yang kepada kami hanya 2% (bunga uang negara di Bank Himbara),” kata Purbaya.
Ia menekankan kucuran dana pemerintah kepada bank BUMN sudah bisa digunakan untuk kredit ke masyarakat, termasuk Kopdes Merah Putih. “Jadi uangnya sudah ada, tinggal dipakai. Tapi skemanya normal, seperti biasa untuk Kopdes Merah Putih,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan Koperasi Desa Merah Putih sudah dapat mengajukan pinjaman dari dana pemerintah yang disalurkan ke lima bank BUMN sebesar Rp 200 triliun. Dana negara yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia itu telah ditarik oleh Menteri Keuangan untuk disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat.
“Kami melihat, mendengar, membaca, dan sudah juga mengetahui langsung bahwa Menteri Keuangan sudah menempatkan Rp 200 triliun di Himbara. Ini yang kami tunggu-tunggu berbulan-bulan, dan sekarang sudah ada. Oleh karena itu saya kira pinjaman untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih modalnya sudah ada,” ujar Zulhas.