GONDOMANAN,REDAKSI17.COM – Sebanyak 90 peserta perwakilan dari 45 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus Koperasi Merah Putih bertema “Pengembangan Usaha dan Penerapan PMK 49/2025 serta Permendagri 13/2025” yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil Menengah (DinperinkopUKM) yang berlangsung di Fortuna Suite Malioboro Hotel, Selasa (21/10).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan didampingi Kepala DinperinkopUKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadri Renggono.

Dalam sambutannya, Wakil wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyampaikan koperasi Merah Putih bukan sekadar wadah bagi anggota, tetapi telah mulai menggerakkan unit usaha di tingkat kelurahan.

“Konsep koperasi Merah Putih adalah dari kita, oleh kita, untuk kita. Harapannya, seluruh warga dapat bergabung, berinovasi, dan berkolaborasi melalui program Gandeng Gendong maupun Nglarisi agar koperasi menjadi solusi ekonomi di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan saat memberikan sambutan didampingi Kepala DinperinkopUKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadri Renggono.

Ia juga mendorong pengurus untuk terus berinovasi, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pokok warga seperti penyediaan sembako dan makanan lokal. Selain itu, koperasi juga mendapat kesempatan mengembangkan produk khas seperti batik Segoro Amarto melalui dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Program Nglarisi juga bisa dimanfaatkan oleh KKMP ini. Harapannya, akan ada inovasi-inovasi baru yang berdampak pada pengurus KKMP dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DinperinkopUKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo menjelaskan, Bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman prinsip-prinsip dasar perkoperasian dan mendorong legalitas usaha KKMP.

“Dari 45 koperasi, seluruhnya telah memiliki badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tinggal menunggu terdaftar di Kementerian Koperasi,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, dari 45 KKMP, sudah 13 yang aktif mengembangkan usaha sesuai potensi wilayahnya, seperti usaha sembako, agen laku pandai, dan produksi batik.

Harapannya, setelah Bimtek, seluruh koperasi mampu merancang model bisnis berkelanjutan. Sehingga pada 28 Oktober 2025 mendatang proses launching nasional operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih termasuk di Kota Yogyakarta berjalan sesuai yang diharapkan.

Selanjutnya, Sekretaris Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kadipaten, Leni Marlina, menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan KKMP di wilayahnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan arahan dan pendampingan berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami manfaat serta fungsi koperasi tersebut.
“Kami sangat mendukung keberadaan KKMP.

Harapannya, ada arahan dan pendampingan dari pemerintah agar masyarakat benar-benar paham kegunaan koperasi ini,” jelas Leni Marlina saat diwawancarai.