
Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan melakukan optimalisasi, pengecekan, dan evaluasi operasional perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Speed Camera di ruas Jalan Tol Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rangka mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.
Berdasarkan keterangan yang diterima detikcom, Senin (2/2/2026), kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal dan secara teknis dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto bersama tim teknis di lapangan. Optimalisasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat ETLE Speed Camera beroperasi secara optimal sesuai standar operasional dan kebutuhan penegakan hukum.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap komponen ETLE Speed Camera. Pemeriksaan mencakup fungsi dan penempatan kamera, tingkat akurasi sensor pendeteksi kecepatan kendaraan, kualitas hasil rekaman gambar dan video, hingga kestabilan jaringan komunikasi data. Selain itu, dipastikan pula integrasi data berjalan optimal dan tersinkronisasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga setiap pelanggaran batas kecepatan dapat diproses secara cepat, akurat, dan akuntabel.
Adapun jumlah ETLE Speed Camera yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas) di wilayah Banten hingga Jawa Timur tercatat sebanyak 19 unit. Perangkat tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik secara nasional.
Optimalisasi ETLE Speed Camera ini bertujuan agar setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran batas kecepatan, dapat terekam secara otomatis tanpa perlu dilakukan penghentian kendaraan di lokasi. Dengan mekanisme tersebut, proses penindakan dapat berlangsung lebih humanis, meminimalkan potensi konflik di lapangan, serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain sebagai sarana penindakan, penerapan ETLE Speed Camera juga diharapkan memberikan dampak preventif dan edukatif bagi pengguna jalan. Melalui penegakan hukum berbasis teknologi, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait batas kecepatan, guna menekan angka pelanggaran dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol.
Dengan optimalisasi ETLE Speed Camera di ruas Jalan Tol DIY, Korlantas Polri berharap dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan serta keamanan pengguna jalan, dan memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi DIY.


