Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. KPK ingin memohonkan penjelasan kepada keluarga SYL terkait penyelenggaraan aliran dana hasil korupsi SYL di tempat area Kementerian Pertanian.
“Pencekalan keluarga masih ada kaitannya dengan permintaan keterangan terkait aliran uang kepemilikan aset termasuk pemanfaatan uang hal yang yang dimaksud mana sudah masuk juga ke paparan untuk kepentibgan yang dimaksud bersangkutan lalu keluarga inti itu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada dalam Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
“Tentu akan didalami ke anggota keluarga yang dimaksud mana dicekal. Pencekalan untuk permudah pemeriksaan jangan sampai yang dimaksud bersangkutan ketika dibutuhkan keterangannya lagi ke luar,” imbuhnya.
![]() Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) lalu Direktur Alat juga Mesin Kementan Muhammad Hatta mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka di area dalam gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
Sejauh ini, ada beberapa temuan aliran penyelenggaraan dana korupsi Kementan oleh SYL. Penggunaan uang oleh SYL yang digunakan juga diketahui KS serta MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan lalu perawatan wajah bagi keluarga yang mana digunakan nilainya miliaran rupiah.
“Yang dinikmati SYL bersama-sama KS dan juga juga MH sebagai bukti permulaan sebagian Rp 13,9 miliar kemudian penelusuran lebih lanjut besar dalam masih terus dilaksanakan tim penyidik,” ucap Alex.
Selain itu, pengaplikasian uang lain oleh SYL bersama-sama KS lalu MH untuk ibadah umrah ke Tanah Suci dengan nilai miliaran.
“Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran pengaplikasian uang sebagaimana perintah SYL yang digunakan mana ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah kemudian KPK akan terus mendalami,” jelasnya.