Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi Pemberantasan KorupsiĀ menjadwalkan pemanggilan lalu pemeriksaan terhadap Koordinator Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung () Astriyani, Jumat (6/10).
Astriyani akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA nonaktif.
“Hari ini bertempat di dalam dalam Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan lalu juga pemeriksaan saksi-saksi, Astriyani (Pegawai Mahkamah Agung),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10).
Belum diketahui keterkaitan Astriyani dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang digunakan digunakan sedang diusut ini sehingga yang tersebut digunakan bersangkutan harus diperiksa sebagai saksi.
KPK biasanya akan menyampaikan perkembangan informasi setelah pemeriksaan selesai.
Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lain. Mereka ialah Suhenda lalu Supandi selaku Pegawai MA. Kemudian Yanti lalu Noviana SW selaku Pegawai PT Eviana Wijaya Kembar. Satu saksi lainnya atas nama Evy Nuviati (swasta).
“Mereka diperiksa untuk tersangka HH [Hasbi Hasan],” ucap Ali.
KPK memproses hukum Hasbi Hasan serta mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara pada MA. Perkara Dadan sudah pernah selesai disidik juga tengah disiapkan untuk disidangkan.
KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Hasbi kemudian Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari total itu, Hasbi menerima Rp3 miliar.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang mana sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati serta Gazalba Saleh.