Home / Nasional / KPK Periksa Dua Ajudan SYL Terkait Korupsi di Kementan

KPK Periksa Dua Ajudan SYL Terkait Korupsi di Kementan

KPK Periksa Dua Ajudan SYL Terkait Korupsi pada Kementan

Jakarta, REDAKSI17.COM Komisi Pemberantasan Korupsi () memanggil dua ajudan eks Menteri Pertanian  (SYL), Senin (16/10).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian.

“Bertempat di tempat dalam Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan juga juga pemeriksaan saksi-saksi, Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) kemudian Ubaidah Nabhan (Adc Menteri Pertanian),” ujar Ali dalam keterangannya, Senin.

Ali menjelaskan saksi Panji Harjanto telah dilakukan terjadi datang lalu tengah diperiksa.

Sebelumnya, SYL bersama Direktur Alat lalu Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana lalu juga Sarana Kementan Muhammad Hatta resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan Jumat (13/10).

Mereka ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023.

KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini. Kasdi sudah lebih tinggi tinggi dulu ditahan.

Mereka disebut sudah pernah lama menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di tempat dalam antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit serta juga pembelian mobil Alphard oleh SYL.

red

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *