Home / Nasional / KPK Putuskan Bantu Firli Bahuri, Begini Siasatnya..

KPK Putuskan Bantu Firli Bahuri, Begini Siasatnya..

KPK Putuskan Bantu Firli Bahuri, Begini Siasatnya..

Jakarta,REDAKSI17.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Bantuan hukum itu diberikan untuk Firli dalam menghadapi kasus hukumnya dalam Polda Metro Jaya.

“Yang jelas Pak Firli masih sebagai pegawai KPK. Tentu cuma dalam menjalankan tugas kemudian kewajiban yang tersebut bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di tempat tempat kantornya, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Dia mengatakan sampai saat ini Firli Bahuri masih bergerak menjadi Ketua KPK serta juga menjalankan tugas-tugasnya seperti biasa. Dia mengatakan lembaganya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Sekali lagi kita harus menganut asas praduga tak bersalah, kita bukan tahu bukti apa yang dimaksud hal tersebut dimiliki Polda, kita ga ngerti, keterangan saksi siapa, apa sudah terverifikasi dengan baik, tapi fakta hari ini penyidik Polda menetapkan tersangka ya kita ikuti semata proses hukum itu pada tempat Polda,” kata dia.

Alex mengatakan penetapan tersangka barulah awal dari proses hukum. Menurut dia, tuduhan dari Polda masih harus dibuktikan di tempat area tahap persidangan. “Sekali lagi kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Itu dulu yang tersebut itu kita pegang. Apakah kami malu, saya pribadi tidak. Karena apa, ini belum terbukti,” kata dia.

Dia memohonkan warga untuk mengambil bagian mengawasi proses hukum terhadap Firli pada Polda. Dia mempertanyakan sebagian kasus terkait KPK yang yang ditangani Polda Metro Jaya seperti dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK, tapi tidak ada ada jelas kelanjutannya.

“Kita lihat Polda sebelumnya juga melakukan penyidikan pada kebocoran dokumen mana hasilnya? kalian tak pernah tanyakan. Kalian ga pernah monitor tanyakan. Sementara dalam dewan pengawas apa fakta yang yang disebut ditemukan Dewas pada kebocoran dokumen dalam tempat ESDM. Nah itu kalian harus cermati juga,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penetapan tersangka ini dijalani setelah Polda memeriksa 91 saksi, menggeledah 2 rumah Firli juga menyita barang bukti.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *