Home / Hukum dan Kriminal / KPK Sita Barang Bukti di Rumah Ono Surono

KPK Sita Barang Bukti di Rumah Ono Surono

CIKAMPEK,REDAKSI17.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung, Rabu (1/4/2026).

Dikutip dari kompas.com, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, dokumen penting, serta barang bukti elektronik (BBE).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh pihak keluarga, termasuk istri, serta perangkat lingkungan setempat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang turut menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan guna mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *