Home / Politik / KPU Sumbar Beberkan Alasan Pengiriman Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!

KPU Sumbar Beberkan Alasan Pengiriman Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!

KPU Sumbar Beberkan Alasan Pengiriman Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!
Sumbar,REDAKSI17.COM – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) menjelaskan alasan pengiriman logistik surat kata-kata Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 melalui jalur laut. Padahal, pada pemilihan umum 5 tahun lalu, pengirimannya melalui jalur darat.

“Pengiriman melalui jalur laut ini supaya tak ada kendala pada jalan raya misalnya keterbatasan komponen bakar minyak (BBM) bagi truk yang dimaksud mengangkut,” kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa (9/1/2024).

Surya mengatakan, pihak ekspedisi melakukan pengiriman melalui jalur laut dengan pertimbangan lebih lanjut praktis dan juga ekonomis. Selain itu, pengiriman surat hal tersebut juga bertepatan dengan momentum libur Natal kemudian Tahun Baru 2024.

Pihak ekspedisi mengantisipasi apabila pengiriman logistik tetap dijalankan melalui jalur darat maka berpotensi terjebak kemacetan akibat tingginya volume kendaraan saat libur Natal dan juga Tahun Baru 2024.

“Jadi salah satu antisipasi yang tersebut dijalankan pihak ekspedisi ialah dengan mengirim surat kata-kata via jalur laut dengan kontainer,” kata dia.

Surya Efitrimen mengatakan selain Provinsi Sumbar, pengiriman logistik surat kata-kata melalui jalur laut juga dijalankan ke beberapa orang provinsi lainnya dalam Tanah Air.

Terkait surat pernyataan yang mana tiba di area gudang KPU kabupaten kemudian kota, Surya mengatakan telah dilakukan memberikan arahan yang tersebut jelas seperti proses penyortiran surat ucapan yang mana rusak atau tak rusak.

“Nantinya kalau ada surat ucapan yang digunakan rusak atau kurang akan kita sampaikan ke pihak penyedia untuk diganti,” ujarnya.

Total surat pernyataan pemilihan umum Tahun 2024 untuk Sumbar yang digunakan akan diterima KPU provinsi itu 23 kontainer. Sebanyak 18 kontainer langsung diberangkatkan menuju gudang logistik KPU kabupaten/kota dengan pengawalan polisi.

Sementara lima kontainer lainnya akan diangkut ke gudang PT Kontindo Jaya di tempat Jalan By Pass Ampalu, Kota Padang sebagai lokasi gudang stripping untuk dikerjakan pemisahan per kabupaten/kota. (Antara)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *