Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Komitmen Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Kesehatan Kulon Peogo dalam upaya menciptakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus dilakukan, salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di ruang rapat Sermo, Komplek Pemkab Kulon Progo, Selasa (4/2/25).
Topik utama pembahasan dalam FGD ini mengenai peraturan daerah tentang penutupan etalase rokok di mini market/retail wilayah Kulon Progo yang rencanannya dimulai secara bertahap pada bulan Maret hingga April tahun 2025.
Ditemui dalam sesi wawancara, Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan sekretariat daerah Kabupaten Kulon Progo drs. Jazil Ambar Was’an mengatakan FGD ini diselenggarakan untuk mengawal perda KTR, dimana sebelumnya adalah penegasan tentang kawasan larangan merkokok, dan larangan merokok kegiatan merokok melalui operasi yustisia, dilanjutkan pembahasan mengenai penutupan display etalase rokok di beberapa toko retail
“Alhamdulillah tanggapannya positif, rencana kita kan mau menutup displaynya itu, tetapi ternyata mereka berinisiatif sendiri untuk menutup sendiri display rokok” ungkap Jazil.
Sudah kurang lebih 10 tahun Kulon Progo menjadi Kabupaten pionir mengenai penegasan kawasan larangan merokok di Indonesia, sehingga perlu adanya pengawalan dan komitmen terhadap perda KTR yang terus dilakukan.
“Saya kira ini sudah diketahui bersama ya, kemarin kita sudah melakukan operasi yustisia, dilanjutkan dengan FGD agar semangat kita mengawal perda ini lebih kenceng lagi” tutur Jazil.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dr. Sri Budi Utami menyampaikan langkah ini sudah mulai diberlakukan untuk uji coba salah satunya di kawasan bandara YIA untuk menciptakan bandara sehat, dimulai dari proses sosialisasi, hingga pelaksanaan.
“Yang terpenting komitmen dulu. Komitmen para penjual rokok dimana boleh menjual rokok tetapi tidak boleh dalam bentuk yang vulgar atau mencolok” ujar Budi.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari visual rokok yang ditampilkan pada etalase toko agar tidak terpengaruh dengan iklan rokok.
“Kemarin sudah kita kumpulkan bersama beberapa retail juga, mereka sudah berkomitmen untuk bagaimana ini memang Kulon Progo jadi Kabupaten yang dipandang dari vital strategis untuk melaksanakan KTR” ucap Budi.
Direncanakan, penutupan display ini akan dilakukan secara bertahap di bulan Maret hingga April di beberapa toko yang menyediakan rokok. /MC.Kab.Kulon Progo/humas