Home / Politik / Kyai Djawis Dukung Untoro-Wahyudi, Suara NU Terancam Pecah

Kyai Djawis Dukung Untoro-Wahyudi, Suara NU Terancam Pecah

Pengasuh Pondok Pesantren Amumarta, Jejeran, Pleret, Bantul,KH Muhammad Djawis Masruri Nawawi. – Harian Jogja/Jumali

 BANTUL,REDAKSI17.COM—Suara NU di Bantul pada Pilkada Bantul 2024 terancam pecah. Hal ini menyusul dukungan dari sejumlah kyai di Bumi Projotamansari kepada bakal paslon Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.

Bahkan, beberapa kyai ikut mendoakan mengantar bakal paslon Untoro-Wahyudi yang memiliki tagline Bantul Berbenah, Bantul Gumregah saat pendaftaran ke Kantor KPU Bantul, Kamis (29/8/2024).

Pengasuh Pondok Pesantren Amumarta, Jejeran, Pleret, Bantul, KH Muhammad Djawis Masruri Nawawi yang mengantar dan mendoakan bakal paslon Untoro-Wahyudi mengatakan jika dirinya mendukung paslon ini maju pada Pilkada Bantul 2024.

Bahkan, inisiator Bank Anti Riba ini terang-terangan mendoakan agar bakal paslon Untoro-Wahyudi menang pada Pilkada Bantul. “Psangan ini semoga bisa menjadi bupati dan wakil bupati Bantul,” katanya.

Menurut Djawis, dirinya sangat kenal dengan Wahyudi. Karena lurah Panggungharjo tersebut merupakan santrinya. Bahkan, Djawis menyatakan jika Wahyudi juga sudah dianggap anaknya. Selain itu, Wahyudi memiliki prestasi di tingkat nasional.

“Semoga menjadi Bupati-Wakil Bupati Bantul, Untoro sama Wahyudi. Selain itu yang saya ketahui mas Untoro sama Wahyudi selama ini baik-baik saja bahkan dinamis dan kreatif,” kata Djawis.

Sementara rombongan bakal paslon Untoro-Wahyudi sampai di kantor KPU Bantul, Kamis (29/8/2024) pukul 16.38 WIB. Pasangan Untoro-Wahyudi diusulkan oleh PAN dan PBB.

PAN memiliki dua kursi di DPRD Bantul, sedangkan PBB tidak memiliki kursi. Adapun  jumlah total suara sah yang dimiliki oleh paslon Untoro-Wahyudi adalah sebanyak 58.803 suara sah, yang terdiri dari PAN dengan 43.750 suara sah, dan PBB 11.053 suara sah.

Sementara batas minimal partai maupun gabungan partai untuk mengusulkan bakal paslon untuk Kabupaten Bantul adalah sebanyak 47.210 suara sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *