Home / Warta Daerah / Lantik Pejabat Fungsional, Ni Made Pesan Jangan Terjebak Stagnansi

Lantik Pejabat Fungsional, Ni Made Pesan Jangan Terjebak Stagnansi

Yogyakarta (20/11/2025)REDAKSI17.COM – Jabatan fungsional menuntut mobilitas karier yang sehat. Stagnasi dapat merugikan individu sekaligus menghambat regenerasi serta peluang kenaikan jabatan bagi pejabat pelaksana.

Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menyampaikan hal ini kepada 63 pejabat fungsional di lingkungan Pemda DIY yang terlantik pada Kamis (20/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Para pejabat fungsional ini dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 229/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional melalui Perpindahan Jabatan.

“Pengembangan diri pejabat fungsional bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga bagian integral dari regenerasi, dan dinamika karier ASN secara keseluruhan,” kata Ni Made.

Ni Made menekankan, jabatan fungsional adalah jabatan keahlian yang menuntut keilmuan dan keahlian untuk terus dipupuk. Untuk itu, ia mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk aktif dalam asosiasi profesi, komunitas jabatan fungsional, dan melakukan pembelajaran mandiri. Hal ini diperlukan untuk memperbarui kompetensi.

“Dalam birokrasi, pejabat fungsional adalah R&D-nya pemerintah daerah. Saya yakin jika birokrasi ingin naik kelas, maka pejabat fungsional-lah yang menjadi tulang punggung transformasinya,” ujar Ni Made.

Stagnasi di satu jenjang tidak hanya menghambat karier pribadi, tetapi juga membuat formasi tidak bergerak. Akibatnya, kesempatan bagi pejabat pelaksana yang berpotensi untuk naik ke jabatan fungsional menjadi terhambat.

“Ketika pejabat fungsional berhenti berkembang, dampaknya tidak berhenti pada dirinya sendiri,” ungkap Ni Made.

Mengenai tunjangan yang kompetitif bagi pejabat fungsional, Ni Made berpesan agar fasilitas tersebut tidak dianggap sebagai hak semata. Hal itu juga sebagai amanah untuk memberi energi agar bekerja lebih baik.

Jabatan fungsional yang merupakan jabatan keahlian harus diuji dengan kesediaan untuk turun ke berbagai jenis pekerjaan, termasuk tugas-tugas yang kurang terlihat. Sekda DIY tersebut berharap privilege tunjangan tersebut digunakan untuk memperluas kontribusi, bukan mempersempit lahan tugas.

Tunjangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan fungsional sudah sepatutnya menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja, bukan alasan untuk tetap berada di zona nyaman atau memilih-milih tugas.

“Jangan sampai, tunjangan besar justru membuat kita memilih-milih tugas, menimbang mana yang enak dan mana yang tidak,” imbau Ni Made.

Ni Made berharap, birokrasi DIY tidak hanya cerdas dan profesional, tetapi juga berintegritas. Ia menyebut, profesional sejati bukan hanya pandai dalam satu ruang, tetapi siap memberi manfaat di mana pun ditempatkan.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *