Yogyakarta (31/07/2025) REDAKSI17.COM – Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) kembali diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah DIY. Larwasda yang merupakan forum strategis tahunan ini menjadi bagian dari evaluasi dan komunikasi, hasil pelaksanaan pengawasan internal dan eksternal.
“Larwasda juga menjadi wujud komitmen, dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Apalagi dari riset OECD dan World Bank yang membuktikan, tata kelola antikorupsi yang baik, meningkatkan efisiensi belanja pemerintah dan mempercepat pelayanan publik. Hasil riset itu, tentunya menjadi sebuah motivasi bagi pelaksanaan agenda Larwasda 2025,” papar Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X pada Kamis (31/07).

Membacakan sambutan Gubernur DIY dalam Pembukaan Larwasda Tahun 2025 dan Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY di Kantor Inspektorat DIY, Sri Paduka menuturkan, melalui Larwasda 2025 ini diharapkan Pemda DIY mampu melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
“Kita tentu perlu meminimalisir temuan berulang, serta memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Bagi saya, pengalaman atau jam terbang menjadi ‘guru’ yang paling baik, dan networking atau hubungan kerja jadi modalnya, sehingga teruslah belajar dan belajar. Semoga, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa berkenan meridhoi setiap upaya kita mewujudkan good governance di Pemda DIY,” imbuh Sri Paduka.
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi mengatakan, maksud diselenggarakannya Larwasda ini adalah untuk menginformasikan hasil pengawasan tahun 2024 dan sebagian pengawasan tahun 2025 sesuai dengan program kerja pengawasan tahunan. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kebijakan pengawasan dan penyampaian kebijakan pencegahan korupsi kepada OPD/UPTD/BUMD/sekolah SMA/SMK di lingkungan Pemda DIY dan kabupaten kota se-DIY, agar mengetahui gambaran kondisi, beserta titik-titik rawan yang berpotensi menghambat terwujudnya good governance dan clean government.

“Sedangkan untuk tujuannya, meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja kepada pemerintah daerah. Selain itu, untuk memberikan umpan balik bagi perencanaan pelaksanaan, serta pimpinan objek pemeriksaan atau unit kerja dalam rangka pengambilan keputusan. Dan goals-nya terealisasikannya kebijakan pengawasan dan strategi pencegahan anti korupsi,” paparnya.
Di akhir pembukaan, dilakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Inspektorat DIY Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini dihadiri pula oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY, perwakilan dari BPK RI Perwakilan DIY dan Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAKSIJI).
HUMAS DIY



