Home / Politik / Lawan Korupsi Hijau, Himmatul Aliyah Tekankan Akuntabilitas Kebijakan Iklim

Lawan Korupsi Hijau, Himmatul Aliyah Tekankan Akuntabilitas Kebijakan Iklim

Jakarta,REDAKSI17.COM – Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa komitmen terhadap perubahan iklim tidak cukup hanya berbasis ambisi, tetapi harus dilandasi prinsip keadilan, inklusivitas, dan akuntabilitas.

“Ambisi saja tidak cukup, akuntabilitas harus menyusul. Parlemen memiliki peran penting untuk memastikan janji iklim nasional bukan sekadar retorika, melainkan kebijakan yang terimplementasi di lapangan,” ujar Himmatul dalam Diskusi Meja Bundar dan Rapat Umum Tahunan SEAPAC, di Yogyakarta, Jumat (22/8/2025).

Ia menekankan, Indonesia memandang Demokrasi Lingkungan sebagai landasan tata kelola iklim yang efektif. Melalui Environmental Democracy Observatory (EDO), kinerja dalam tiga pilar utama akses informasi, partisipasi publik, dan akses keadilan telah diperkuat guna menjamin transparansi serta legitimasi kebijakan iklim.

Namun demikian, Himmatul mengingatkan bahwa ancaman korupsi hijau semakin nyata. Ketika kebijakan lingkungan dikendalikan oleh kepentingan sempit, izin diperdagangkan secara gelap, dan masyarakat lokal dikucilkan, maka upaya mitigasi maupun adaptasi iklim justru terhambat.

“Menangani korupsi hijau bukan sekadar isu tata kelola, tetapi sebuah keharusan dalam agenda iklim,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPR RI telah mengusulkan RUU Perubahan Iklim dan memasukkannya ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. RUU ini dirancang sebagai kerangka hukum komprehensif untuk mitigasi, adaptasi, dan keadilan iklim, sekaligus mengintegrasikan mekanisme pencegahan korupsi sebagai inti kebijakan.

Himmatul juga mengajak anggota SEAPAC untuk mengambil langkah bersama. Pertama, mengintegrasikan prinsip-prinsip EDO dalam fungsi legislasi dan pengawasan parlemen di Asia Tenggara. Kedua, membentuk mekanisme regional untuk memantau demokrasi lingkungan serta mengungkap risiko korupsi di sektor iklim.

Selain itu, politisi Gerindra ini menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sipil dan komunitas lokal sebagai mitra sejajar dalam merumuskan serta melaksanakan solusi iklim.

“COP30 bukan hanya tentang janji besar, tetapi juga tentang integritas yang ditegakkan. Asia Tenggara dapat memimpin dengan membuktikan bahwa keadilan iklim dimulai dari akuntabilitas demokratis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *