Jakarta,REDAKSI17.COM-Sebuah capaian gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya. Pada tahun 2025 ini, layanan uji kendaraan Dishub Kota Yogya berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Terbaik Pertama Kategori Kawasan Perkotaan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dan diterima oleh Kepala Dishub Kota Yogya, Agus Arif Nugroho di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan tersebut Agus pun menyampaikan rasa syukur sekaligus bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Dishub dan dukungan penuh masyarakat pengguna layanan.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja keras, inovasi, dan komitmen yang kami lakukan tidak sia-sia. UPT PKB bukan sekadar fasilitas administratif, melainkan garda depan untuk menjamin keselamatan transportasi di Kota Yogyakarta. Kami persembahkan penghargaan ini untuk seluruh warga Kota Yogya,” ujarnya.

Ia membeberkan dalam ajang ini ada beberapa kriteria penilaian, pertama pemenuhan srandardisasi, meliputi penerapan SOP pengujian sesuai ketentuan, kelengkapan serta kondisi alat uji yang terkalibrasi, serta implementasi sistem BLUe Fullcycle.

Kedua tingkat kepatuhan, yakni kesesuaian data hasil uji dengan database Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) dan tingkat kepatuhan kendaraan terhadap pelaksanaan uji berkala.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dishub Kota Yogya, Agus Arif Nugroho di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Ketiga pelayanan terhadap numpang uji, yang mencakup kemudahan akses bagi kendaraan luar daerah, efisiensi waktu pelayanan, dan kepuasan masyarakat.

Dan keempat integritas dan kepatuhan hukum, yang menekankan rekam jejak bersih dari praktik penyimpangan, kepatuhan terhadap SOP, serta sistem pengawasan internal yang berjalan baik.

“Selain itu, aspek kompetensi, sertifikasi, dan jumlah SDM penguji juga menjadi perhatian utama, termasuk inovasi layanan yang dikembangkan oleh UPT PKB Dishub Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Terdapat tiga inovasi unggulan yang telah diciptakan UPT PKB yakni Uji Berkala Layanan Tanpa Turun (Uber Lantatur), Sistem Informasi Registrasi Online Pengujian Kendaraan Bermotor ( Si Regol), dan Layanan Rekomendasi Numpang Uji Online (Lare Angon).

“Seluruh inovasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan uji berkala kendaraan bermotor,” ujarnya.

Penghargaan ini menambah daftar panjang prestasi yang diraih Kota Yogyakarta di tingkat nasional. Namun, ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

“Kami sadar, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit dibanding meraihnya. Karena itu, kami berkomitmen untuk tidak cepat puas, dan akan terus berinovasi demi pelayanan publik yang semakin baik,” tegas Agus.

Ke depan, lanjutnya, Dishub Kota Yogya akan terus berinovasi, memperluas pelayanan, dan memperkuat edukasi kepada masyarakat bahwa uji berkala kendaraan merupakan bagian penting dari keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.