Home / Politik / Legislator Golkar: Kebijakan Ancol dan Suara Pedagang: Menata atau Menggusur?

Legislator Golkar: Kebijakan Ancol dan Suara Pedagang: Menata atau Menggusur?

 
  
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya N. Soesatyo

Jakarta,REDAKSI17.COM – Polemik kebijakan penataan pedagang di kawasan wisata Ancol kembali mencuat. Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya Soesatyo, meminta PT Pembangunan Jaya Ancol untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Pasalnya, penataan yang diterapkan saat ini dinilai kurang tepat dan menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang.

Dalam rapat Komisi C yang digelar pada Rabu (12/2), Dimaz dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa permasalahan utama terletak pada pola pembinaan yang belum sepenuhnya berpihak pada pedagang.“Ada aspirasi pedagang yang disampaikan oleh Mas Tri Waluyo, mereka merasa ada ketidakadilan dalam pembinaan,” ujarnya.

Salah satu keberatan yang disampaikan adalah skema penggunaan gerobak yang diterapkan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol. Menurut Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, sistem yang mewajibkan dua pedagang menggunakan satu gerobak secara bergantian dinilai tidak masuk akal. “Satu gerobak digunakan oleh dua pedagang yang harus berjualan secara bergantian,” jelas dia.

Selain itu, skema pembagian keuntungan yang diterapkan oleh pihak pengelola juga mendapat kritik tajam. Pedagang merasa bahwa sistem ini tidak memberikan keadilan dan lebih menguntungkan pihak pengelola dibanding mereka yang sehari-hari menggantungkan hidup dari usaha kecil di kawasan Ancol.

DPRD DKI menyoroti adanya miskomunikasi antara pengelola Ancol dan pedagang asongan terkait program penataan. Hal ini dinilai karena kurangnya sosialisasi dan komunikasi yang jelas menjadi pemicu utama ketidakpuasan di lapangan.

Selain itu, koperasi pedagang yang pernah difasilitasi oleh Ancol diminta dihidupkan kembali. Koperasi yang telah berjalan sejak 2006 hingga 2016 itu mengalami perubahan signifikan sejak 2018, yang mengakibatkan banyak pedagang kehilangan akses terhadap wadah usaha yang sebelumnya mendukung mereka.

DPRD DKI Jakarta berharap PT Pembangunan Jaya Ancol dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program penataan pedagang. Kebijakan yang diterapkan seharusnya mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat kecil.

Sebagai salah satu ikon wisata terbesar di Jakarta, Ancol harus memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk bertahan dan berkembang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *