JAKARTA,REDAKSI17.COM — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ansory Siregar, menyampaikan apresiasinya atas hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan pemerintah yang berhasil menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026/1447 H dengan penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ansory usai rapat Panja Komisi VIII bersama Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
“Komisi VIII DPR RI telah memutuskan BPIH tahun 2026 atau 1447 Hijriyah di mana dari tahun sebelumnya berkurang sekitar dua jutaan, dari Rp89 juta sekian menjadi Rp87 juta sekian. Saya sangat mengapresiasi kerja dari Panja DPR RI maupun Panja pemerintah,” ujar Ansory.
Ia menuturkan, proses pembahasan BPIH tahun 2026 berlangsung dinamis dan intensif. Panja Komisi VIII bersama pemerintah bekerja hingga larut malam untuk melakukan kalkulasi mendalam terhadap seluruh komponen biaya, mulai dari akomodasi, penerbangan, hingga layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
“Kita bekerja selama satu hari satu malam dengan liku-liku diskusi yang panas, kadang-kadang sampai tengah malam. Tapi akhirnya kita mendapatkan hasil yang baik dari berbagai pos-pos biaya, sehingga bisa menurunkan sekitar dua juta rupiah di tengah situasi naiknya inflasi dan nilai tukar dolar,” jelasnya.
Ansory menyebut, penurunan biaya haji ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia, terlebih di tengah tekanan ekonomi global. Ia berharap masyarakat segera menyiapkan pelunasan biaya haji agar proses keberangkatan tahun depan berjalan lancar.
“Mudah-mudahan ini kabar gembira buat masyarakat Indonesia, khususnya para calon jemaah haji. Dengan berkurangnya dua jutaan ini, kami harap para jemaah segera melunasi biaya hajinya,” tutup Ansory.





