Jakarta,REDAKSI17.COM – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nasdiyanto, mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) untuk melahirkan Program Kekokohan Keluarga sebagai upaya penguatan fondasi keluarga di Ibu Kota.
Nasdiyanto menjelaskan, penguatan keluarga merupakan amanat konstitusi. UUD 1945, khususnya Pembukaan dan Pasal 28B ayat (1), menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi keluarga, memberikan hak untuk berkembang, serta memastikan kesejahteraan setiap warga.
“Program Kekokohan Keluarga adalah langkah konkret dalam mengatasi berbagai permasalahan keluarga di Jakarta. Ini sejalan dengan amanat UUD 1945 bahwa negara harus hadir melindungi dan menyejahterakan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat,” ujar Nasdiyanto, Selasa (25/11/2025).
Menurut Nasdiyanto, Program Kekokohan Keluarga harus dirancang dengan pola penanganan yang komprehensif, di antaranya:
Pendekatan pencegahan, pendekatan penanganan, pendekatan pemulihan, serta penguatan peran Pemprov DKI Jakarta
Nasdiyanto menegaskan bahwa ketika keluarga menjadi kokoh, Jakarta akan memiliki generasi muda yang lebih kuat secara moral, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan zaman.
“Dengan keluarga yang kokoh, kita dapat melahirkan generasi yang baik, berkarakter, dan berdaya saing. Karena itu, penguatan keluarga harus menjadi prioritas pembangunan manusia di Jakarta,” tutupnya.



