Home / Politik / Legislator PKS: Pengelolaan Tambang dan Energi Angin Harus Hadirkan Keadilan dan Manfaat Nyata bagi Daerah

Legislator PKS: Pengelolaan Tambang dan Energi Angin Harus Hadirkan Keadilan dan Manfaat Nyata bagi Daerah

    

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Anggota DPR RI Fraksi PKS, Junaidi Auly, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pertambangan dan energi nasional yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menjamin keadilan distribusi manfaat bagi daerah penghasil.

 

Dalam rapat Komisi XII DPR RI bersama perwakilan tiga daerah, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Sidenreng Rappang pada 6 April 2026, Junaidi Auly menyoroti bahwa tiga wilayah strategis ini merupakan representasi penting arah pengelolaan sumber daya alam dan energi Indonesia saat ini pada sektor pertambangan dan energi baru terbarukan.

 

Menurut Junaidi, pengalaman panjang Bangka Belitung sebagai daerah penghasil timah memberikan pelajaran berharga bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh berhenti pada eksploitasi semata. “Kita tidak ingin daerah penghasil hanya meninggalkan jejak kerusakan lingkungan tanpa kesejahteraan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penguatan kebijakan hilirisasi, reklamasi, dan tanggung jawab lingkungan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Junaidi menggarisbawahi berbagai aspirasi terkait pengelolaan sumber daya alam dan energi di wilayah masing-masing yang dianggap masih belum dirasakan secara optimal, khususnya di Jeneponto dan Sidenreng Rappang yang telah menjadi lokasi pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu seperti PLTB Tolo dan PLTB Sidrap.

 

“Energi angin tidak boleh hanya menjadi simbol transisi energi. Ia harus menjadi sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat lokal, baik melalui skema bagi hasil, peningkatan pendapatan daerah, maupun program pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegas Junaidi.

 

Sejalan dengan itu, Junaidi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif penyusunan regulasi nasional yang mengatur mekanisme bagi hasil atau bonus produksi dari pemanfaatan energi angin. Ia menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menempatkan energi terbarukan sejajar dengan sektor sumber daya alam lainnya dalam hal kontribusi fiskal kepada daerah.

 

Junaidi Auly juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan energi bersih dan pengelolaan sumber daya energi lainnya, termasuk migas, agar tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepentingan jangka panjang nasional.

 

Menutup pernyataannya, Junaidi mengharapkan bahwa ke depan, pengelolaan sumber daya alam dan energi harus diarahkan pada paradigma baru yang menempatkan daerah sebagai pusat manfaat, bukan sekadar lokasi produksi.

 

“Kita tidak boleh mengulang pola lama. Baik dalam sektor pertambangan maupun energi terbarukan, keadilan distribusi manfaat harus menjadi prinsip utama. Dengan demikian, pembangunan yang kita dorong benar-benar menghadirkan kesejahteraan, keberlanjutan, dan kedaulatan bagi daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *