Home / Daerah / Lindungi Anak di Ruang Digital, Komdigi Kenalkan PP Tunas

Lindungi Anak di Ruang Digital, Komdigi Kenalkan PP Tunas

Sleman (07/11/2025) REDAKSI17.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak atau PP Tunas, dalam kegiatan Sahabat Tunas bertema “Bersama Menjaga Ruang Digital Ramah Anak”. Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Assalafiyyah II Mlangi, Sleman, Jumat (07/11).
Acara turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho; Anggota Dewan Pengawas BAKTI Komdigi, Virgie Baker; serta Tenaga Ahli Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Latief Siregar. Kegiatan juga menampilkan pameran digital karya para santri, permainan tradisional seperti catur, congklak, egrang, dan lompat tali, serta penampilan pencak silat.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan pondok pesantren atas kerja sama dan dukungan terhadap kegiatan literasi digital ramah anak. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi anak-anak di ruang digital melalui kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas.
“Bayangkan saja, kalau anak kita mau keluar rumah, tentu kita ingin ada yang jaga agar anak kita selamat kembali ke rumah. Nah sama saja analoginya kalau kita melepas anak-anak kita di ruang digital, kita juga ingin anak-anak kita itu aman pada saat berselancar di ruang digital,” jelasnya.
Menurut Fifi, PP Tunas menjadi “perisai pelindung” bagi anak di dunia maya. “Perisai ini Insyaallah memastikan platform digital membuat sistem penyaring, agar konten-konten negatif tidak bisa masuk ke gadget yang dipegang oleh anak-anak. Kemudian perisai yang kedua, platform juga wajib ada verifikasi umur, sehingga anak-anak dapat perlindungan secara khusus,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mendampingi anak-anak saat beraktivitas di dunia digital. “Tugas adik-adik kalau lihat konten yang tidak baik, kemudian misalnya ada yang mengejek, ada yang menghina di sosial media, mohon segera lapor orang tua, guru, maupun ustaz dan ustazah. Orang tua juga ada tugasnya ya, bapak ibu guru, kita bukan hanya mengawasi, tapi juga menemani dan ngobrol dengan anak-anak kita tentang apa yang mereka lihat di internet,” pesan Fifi.
Fifi menutup sambutannya dengan harapan agar kegiatan Sahabat Tunas terus berlanjut dan membawa manfaat bagi generasi muda pesantren. “Mudah-mudahan apa yang kami sajikan hari ini menjadi manfaat kebaikan untuk ke depannya,” tuturnya.
HUMAS PEMDA DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *