Jakarta,REDAKSI17.COM – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) turut menyoroti polemik pasar modal yang melibatkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). DEN meminta agar investor tidak panik dengan dinamika pasar yang ada.
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peringatan MSCI menjadi momentum bagi otoritas untuk memperbaiki sistem pasar modal. Menurutnya, perbaikan ini dapat mendorong pertumbuhan yang sehat dan transparan.
Luhut menjelaskan,volatilitas jangka pendek merupakan bagian dari mekanisme pasar yang wajar dan tidak mencerminkan perubahan pada fundamental ekonomi nasional. Menurutnya, masukan dari MSCI harusnya tidak dipandang dengan kepanikan.
“Kita tidak perlu panik. Peringatan MSCI adalah cerminan yang jujur atas area yang perlu diperbaiki. Ini momentum untuk membangun pasar modal yang kredibel, yang dipercaya investor karena sistemnya kuat, bukan karena spekulasi,” ungkap Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Luhut meminta investor untuk tetap tenang serta tidak terbawa sentimen jangka pendek. Pemerintah bersama OJK dan BEI tengah memperketat pengawasan perdagangan untuk menekan transaksi tidak wajar, praktik manipulasi, serta memperkuat komunikasi pasar.
Ia menegaskan, perlindungan investor menjadi hal utama bagi pemerintah. Ia juga mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah pihak untuk merumuskan perbaikan di pasar modal.
Pertama, pemerintah akan merevisi dan memperkuat ketentuan mengenai kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) bagi emiten utama, disertai mekanisme verifikasi dan sanksi. Menurut Luhut, hal ini agar investor mengetahui pemilik manfaat akhir untuk mencegah praktik yang tidak sehat.
Kedua, terang Luhut, pemerintah mendorong peningkatan free float saham emiten menjadi 15% dari 7,5% saat ini. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari paket reformasi yang mendorong transparansi dan fairness.
Dengan begitu, free float dapat diserap pasar secara sehat berdasarkan valuasi yang transparan dan mencerminkan fundamental bisnis. Ketiga, pemerintah mendorong percepatan demutualisasi BEI untuk meminimalkan benturan kepentingan dan memperkuat tata kelola.
Keempat, pemerintah mendukung langkah OJK dan BEI untuk menaikkan batas atas investasi saham bagi dana pensiun (dapen) dan perusahaan asuransi hingga 20%, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
“Dengan memperbesar peran investor institusi domestik, kita membangun bantalan likuiditas agar pasar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi arus modal asing,” jelas Luhut.
Kelima, pengunduran diri jajaran direksi BEI dan sejumlah pejabat tinggi di OJK dipandang sebagai peluang strategis untuk pembaruan kepemimpinan. Ia memastikan, pemerintah akan mendukung proses seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi untuk menghadirkan pemimpin yang berintegritas dan berorientasi pada reformasi.
“Kita membutuhkan pemimpin yang berani mengeksekusi perubahan dan menegakkan aturan. Pasar modal harus menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” tambah Luhut.
Keenam, Luhut mendorong OJK dan BEI untuk mengadopsi teknologi artificial intelligence dalam pengawasan pasar untuk mendeteksi anomali harga dan pola transaksi yang berpotensi merugikan investor. Menurut Luhut, reformasi pasar modal ini merupakan bagian dari orkestrasi reformasi ekonomi yang lebih luas.
“Mari kita bergerak serempak. Dari pasar modal, sektor riil, kebijakan industri, hingga reformasi kelembagaan seperti konsolidasi BUMN melalui Danantara dan berbagai deregulasi. Semuanya diarahkan pada satu tujuan: memperkuat daya saing ekonomi nasional sesuai visi Presiden,” pungkasnya.





