Danurejan,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta mencatatkan langkah strategis dalam reformasi birokrasi dengan menjadi pemerintah daerah pertama di DIY yang menerapkan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, menegaskan penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi merupakan upaya menjaga sistem yang telah dibangun dengan baik oleh para pemimpin sebelumnya. Menurutnya, sistem tersebut harus dijalankan secara konsisten dan tidak boleh dirusak oleh kepentingan sesaat.

“Saya bersyukur karena sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi sudah diterapkan. Tugas kami tinggal menjaga dan tidak merusaknya. Kepala daerah tidak boleh seenaknya sendiri, harus mengendalikan diri dan mengikuti sistem,” ujar Hasto saat ditemui usai Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Rabu (7/1/2026).

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta.

Ia mencontohkan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang dilakukan secara objektif berdasarkan hasil penilaian talenta. Dalam waktu dekat, Pemkot Yogya kembali melakukan pengisian dua jabatan eselon II setelah para kandidat mencapai skor penilaian maksimal.

“Kemarin sudah ada dua eselon II yang diangkat, dan Januari ini ada dua lagi. Itu karena skornya sudah mencapai sembilan,” jelasnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sejalan dengan komitmen Pemkot Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan manajemen talenta telah menjadi agenda utama sektor publik. Menurutnya manajemen sdm aparatur harus ditata dengan visi inklusif, menempatkan ASN sebagai human capital yang utuh dan bernilai.

“Manajemen talenta tidak boleh hanya merawat segelintir bintang, tapi membangun ekosistem talenta agar seluruh potensi ASN menemukan momentumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan pada periode 2016–2024, terdapat 42 instansi yang berhasil dibina menerapkan manajemen talenta. Namun dalam satu tahun terakhir, jumlah tersebut meningkat signifikan.

“Setahun kami di BKN, ada 121 kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota yang kami bina menerapkan manajemen talenta,” ungkapnya.

Menurutnya manajemen talenta tidak lagi bersifat administratif, tetapi substantif sebagai instrumen untuk menempatkan kader terbaik dalam mengeksekusi visi dan misi kepala daerah.

“DIY merupakan wilayah yang menjadi rujukan nasional. Semua kota/kabupaten dan provinsi di DIY tahun ini 100 persen menerapkan manajemen talenta. Kalau ada daerah lain yang ingin belajar, silakan datang ke DIY. Seeing is believing, sistem yang transparan akan semakin terjaga,” pungkasnya.