SOLO,REDAKSI17.COM – Ketua Badan Saksi DPW PPP Jawa Tengah, Arif Sahudi, mengaku terkejut atas mencuatnya laporan dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024 yang menyeret nama mantan Ketua DPW PPP Jateng, Masruhan Syamsuri.
Arif menyatakan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Arif menegaskan, meski memegang jabatan strategis sebagai Ketua Badan Saksi, dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan maupun mekanisme penyaluran dana saksi di tingkat DPW.
Fakta itu baru ia ketahui setelah melakukan konfirmasi langsung ke DPP PPP di Jakarta, menyusul adanya laporan polisi.
“Saya benar-benar kaget. Selama ini tidak tahu ada persoalan dana saksi. Saya tidak pernah diajak bicara atau dilibatkan. Dari hasil konfirmasi ke DPP, dana saksi untuk Jawa Tengah itu cair penuh sekitar Rp8,081 miliar. Tapi yang sampai ke daerah diduga hanya sekitar separuhnya,” kata Arif Sahudi kepada wartawan, Selasa 3 Fabruari 2026.
Ia menyayangkan jika dugaan pemotongan dana saksi benar terjadi, mengingat dana tersebut merupakan hak saksi yang bertugas mengawal suara partai di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Arif mencontohkan di Kabupaten Sukoharjo, pengajuan dana untuk 300 saksi namun realisasi yang diterima hanya mencukupi sekitar 150 rang.
“Ini jelas mencederai marwah partai. Saksi adalah ujung tombak pemilu. Kalau hak mereka tidak dipenuhi, dampaknya sangat serius,” tegasnya.
Menurut Arif, persoalan amanah dalam pengelolaan dana saksi juga berpotensi menjadi salah satu faktor kegagalan PPP meloloskan wakilnya ke DPR RI pada Pemilu 2024.
“Masalah seperti ini harus diproses hukum. Ini bukan soal pribadi, tapi soal wibawa partai dan keadilan bagi saksi. Itu hak saksi, bukan hak siapa pun,” ujarnya.
Sebagai praktisi hukum, Arif menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik Polda Jawa Tengah guna mengungkap aliran dana saksi tersebut.
Ia menegaskan tidak ada satu rupiah pun dana saksi yang masuk ke rekening pribadinya dan meminta adanya transparansi penuh agar kasus serupa tidak terulang.
“Kalau dipanggil, saya siap hadir. Bahkan kalau tidak dipanggil, saya siap datang sendiri untuk menyampaikan apa yang saya ketahui,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor yakni mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat balasan.





