Jakarta,REDAKSI17.COM – PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan gaji ketiga belas pada 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun juga penerima tunjangan tahun 2024.
Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, serta juga Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya mengatakan pembayaran gaji ketiga belas dijalani otomatis oleh TASPEN secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun juga penerima tunjangan tahun 2024. Hal hal itu merupakan bukti komitmen TASPEN yang dimaksud mana mampu mengelola dana secara prudent sehingga peserta mendapatkan manfaat selain pensiun bulanan yang digunakan itu diterima peserta pensiun.
“TASPEN terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa dia itu selama mengabdi kepada negeri,” ungkap dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang tersebut digunakan dibayarkan pada Mei Tahun 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, lalu tambahan penghasilan.
Bagi penerima pensiun yang dimaksud digunakan berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, gaji ketiga belas dibayarkan 1 yang digunakan digunakan nilainya paling besar. Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, gaji ketiga belas dibayarkan keduanya.
Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini bukan dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, kemudian juga lain-lain kecuali pajak penghasilan.
“Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan rakyat khususnya pensiunan yang digunakan dimaksud sejahtera serta berdaya. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, yakni BUMN sekarang ini adalah kapal induk yang mana dimaksud menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, kemudian juga pertumbuhan bidang bidang usaha serta melakukan konfirmasi juga kesejahteraan masyarakatnya,” tambah dia.
Yoka menegaskan upaya meningkatkan kesejahteraan pensiun melalui penyaluran gaji ketiga belas tiada terlepas dari komitmen negara untuk mengapresiasi pengabdian para aparatur sipil negara selama masih menjalan tugas sebagai ASN.
“Hal ini dipertegas dengan arahan Presiden Indonesia Joko Widodo yang dimaksud digunakan menekankan bahwa negara juga pemerintah tiada melupakan jasa para aparatur negara dalam membangun bangsa,” pungkasnya.