Home / Ekobis / Manuver Bisnis Plastik Aguan ‘9 Naga’ (PDPP) ke IKN

Manuver Bisnis Plastik Aguan ‘9 Naga’ (PDPP) ke IKN

Manuver Bisnis Plastik Aguan ‘9 Naga’ (PDPP) ke IKN

Jakarta,REDAKSI17.COM – Emiten sang Naga Aguan, PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) berencana untuk menjajal ekspansi kegiatan kegiatan bisnis plastiknya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Direktur PDPP Lim Kim Guan membeberkan, perseroan tengah membidik prospek produksi barang plastik untuk material bangunan yang digunakan digunakan menunjang proyek properti di area area IKN. Adapun produknya mencakup pipa PVC, hingga stop kontak.

“The next destinaton kita ada IKN, oleh sebab itu ada koorporasi yang dimaksud hal itu sangat besar, kemudian kita jajaki untuk bikin semua produk-produk plastik dalam dalam industri pengembang. Contoh, Pipa PVC, stop kontak, kemudian lain sebagainya,” ujar Lim pada paparannya, Kamis, (18/11/2023).

Karena ini menyangkut proyek besar kemudian jangka lama, PDPP tak menghentikan kemungkinan bahwa perseroan akan menjajaki salah satu konglomerasi besar untuk menjalankan proyek tersebut.

“Project IKN ini sanggup sampai 50 tahun, ini project besar, tak mungkin project kecil. Kita akan gandeng satu konglomerat besar dari situ, lalu itu sudah pasti,” tambah LIm.

Terkait nilai investasinya, Kennie Angesty menyebutkan, belum mampu sekadar membeberkan hal tersebut. Mengingat, keputusan penyetoran modal mesti dilaksanakan melalui penjajakan yang digunakan digunakan matang.

Sebagai gambaran saja, PDPP pada tanggal 5 September 2023 menandatangi Perjanjian Sewa Menyewa untuk pembukaan pabrik baru di tempat dalam Solo. Total nilai perkembangan sektor ekonomi dari pembukaan cabang yang tersebut disebut bukan melebihi dari Rp 31,5 miliar.

“Nilai hal yang tidaklah termasuk transaksi material oleh sebab itu tiada melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material lalu Perubahan Kegiatan Usaha,” sebagaiman tertuang dalam keterbukaan informasi sebelumnya.

Untuk diketahui, salah satu pemilik saham PDPP adalah konglomerat pemilik Agung Sedayu Grup yang tersebut digunakan disebut masuk dalam daftar 9 naga Sugianto Kusuma alias Aguan. Pada 23 November 2023, Ia membeli sebanyak 12,5 jt lembar saham di tempat dalam nilai tukar Rp 214 per saham. Sehingga total kepemilikan saham Aguan dalam PPDP sebanyak 5% atau 125 jt lembar saham.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *