Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku tak habis pikir, bagaimana banyak sekali tanah negara tapi selama puluhan tahun dikuasai organisasi masyarakat (ormas).
Ara mencontohkan, di Jakarta, banyak lahan-lahan milik BUMN dikuasai ormas. Sebut saja tanah-tanah luas yang berada di sekitar rel kereta api dan stasiun, yang bila ditelusuri kepemilikannya, merupakan tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya, @maruararsirait. Dalam video tersebut, Ara menerima keluhan dari manajemen KAI terkait lahan-lahan milik perusahaan yang dikuasai ormas tertentu.
“Saya mau tanya Pak Dirut (Dirut KAI Bobby Rasyidin), jadi kendalanya apa kalau ini punya negara, punya kekuatan hukum tetap, problemnya apalagi Pak,” tanya Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, kepada Dirut KAI, dikutip pada Senin (6/4/2026).
Merespon pertanyaan Ara, Bobby mengungkapkan bahwa selama ini tanah-tanah milik KAI banyak dikelola maupun dikuasai ormas.
Sehingga ketika lahan-lahan BUMN ini hendak digunakan, salah satunya dimanfaatkan untuk membangun proyek hunian, perusahaan harus berhadapan dengan ormas.
Padahal, menurut Bobby, status lahan-lahan milik KAI tersebut legal dan tidak memiliki sengketa hukum. “Problemnya adalah ormas ini menempati pada saat ini secara ilegal. Sudah (legalitasnya),” ucap Bobby di hadapan Ara.
Mendengar fakta yang disampaikan bos KAI, Ara mengaku bakal segera menindaklanjutinya. Menurutnya, negara tak seharusnya bisa kalah dari ormas.
“Terjamin ya (legalitas status tanah), ini berarti bicara keberanian kan. Bicara ketegasan, ya sudah kasih sama yang berani saja, masa negara kalah sama yang beginian,” beber Ara.
“Menurut saya harus ada revitalisasi aset, harus divisi secara hukumnya dan secara lahannya dikuasai oleh negara,” tegasnya.
Diungkapkan Ara, pihaknya saat ini memang tengah getol mencari lahan-lahan milik negara maupun BUMN yang tidak terpakai, agar bisa digunakan untuk lokasi pembangunan hunian, terutama untuk masyarakat perpenghasilan rendah (MBR).
“Gunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia, negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun,” kata Ara.
Sebelumnya di Istana Negara, Ara juga menyebut banyak lahan milik PT KAI di Senen hingga Tanah Abang, Jakarta Pusat dikuasai pihak lain. Ara menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga negara harus hadir. Ara dan KAI pun mendapati bahwa banyak sekali tanah negara yang dikuasai pihak lain. Dia menegaskan negara akan merebutnya kembali.
Menurut Ara, nantinya, lahan-lahan itu akan dimanfaatkan untuk perumahan rakyat. Yang pasti, kata Ara, lahan-lahan negara yang dikuasai pihak lain ini kebanyakan merupakan bantaran rel kereta.





