Home / Politik / Massa Aksi Duduki Patung Kuda, Bentangkan Spanduk Tolak Putusan MK

Massa Aksi Duduki Patung Kuda, Bentangkan Spanduk Tolak Putusan MK

Massa Aksi Duduki Patung Kuda, Bentangkan Spanduk Tolak Putusan MK

Jakarta,REDAKSI17.COM – Massa yang mengatasnamakan BEM-SI menggelar 9 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi memasang spanduk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat capres-cawapres di dalam tempat Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Pantauan CNNIndonesia.com pada lokasi, mulanya beberapa massa aksi terlihat melepas sepatu serta almamaternya sebelum masuk ke kolam Patung Kuda.

Mereka kemudian menduduki area patung kuda kemudian juga langsung memasang spanduk yang tersebut memuat penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendaftaran capres-cawapres.

“Mahasiswa UKI Menolak Keputusan Mahkamah Keluarga,” tulis spanduk tersebut.

Sebelumnya, mahasiswa melakukan pembakaran ban juga juga merobohkan barier beton yang hal itu menangguhkan Jalan Medan Merdeka Barat.

Massa mulanya terbagi dua bagian, sebelah kanan serta kiri Patung Kuda. Kericuhan terjadi saat massa yang mana dimaksud berada dalam sebelah kiri menerobos barikade lalu merusak kawat berduri. Massa juga membakar ban.

Polisi sempat memberi imbauan agar masa tenang juga kondusif. Namun imbauan itu tak diindahkan.

“Tetap tenang, jangan rusak barikade. Kami akan fasilitasi aspirasinya,” ujar polisi dari mobil komando.

Polisi yang tersebut hal tersebut semula berjaga di tempat tempat belakang barikade, langsung menghalangi massa yang dimaksud merangsek barikade. Aparat lalu membawa beberapa total pedemo yang tersebut diduga memicu provokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi pihaknya telah dilakukan dijalankan mengamankan dua orang sebab menerobos barikade.

“Dua orang ditangkap yang digunakan dimaksud menerobos barikade,” ujar Condro di dalam area lokasi demo.

Sebelumnya dalam undangan aksi demo yang digunakan beredar, unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk respon atas putusan MK yang tersebut yang disebut dinilai dapat melanggengkan praktek KKN. Aksi juga bertepatan dengan sembilan tahun pemerintahan Jokowi.

“Aksi ini juga bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. BEM SI berpandangan bahwa Jokowi telah dilakukan dilaksanakan mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran kemudian kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, serta Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat,” demikian ditulis dalam undangan yang dimaksud dimaksud beredar.

Red

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *